• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 43 Sudah Dibuka, Yuk Simak Syarat dan Cara Daftarnya

28 Agustus 2022
Yuk Daftar, Gelombang 43 Sudah di Buka./ doc.ist

Yuk Daftar, Gelombang 43 Sudah di Buka./ doc.ist

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah kembali membuka program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja yaitu Kartu Prakerja. Kali ini, Kartu Prakerja sudah mencapai Gelombang 43.

Cara mendaftar Prorgam Kartu Prakerja Gelombang 43 ini sama dengan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya. Syarat pendaftaran pun juga tak berbeda.

Informasi mengenai pembukaan Kartu Prakerja gelombang terbaru ini diunggah dalam akun instagram @prakerja.go.id pada Minggu (28/8/2022). Berikut petikannya:

“Yuk, gabung gelombang yuk! Gelombang 43 sudah dibuka Sob!

Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik “Gabung Gelombang” sekarang.

Buat kamu yang belum daftar segera daftar via web prakerja.go.id dan simak panduannya di YouTube “Kartu Prakerja” ya!

Bacajuga

Bekas Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Musi Banyuasin

Ketua DPRD Jambi Soal Mobnas Dewan Kecelakaan Bawa Penumpang Wanita Bugil; Saya Minta ASN Tersebut Diberi Sanksi Tegas atau Dinonaktifkan

Wanita Bugil Didalam Mobil Dinas Sekretariat DPRD Jambi Saat Kecelakaan Tunggal

Al Haris: Program Gemapatas Jadi Solusi Konflik Agraria di Jambi

Siapa aja nih yang udah gabung?

#SiapDariSekarang”

Cara mendaftar Kartu Pra Kerja tidaklah sulit. Anda hanya perlu membuka akun dan masuk ke dashboard. Jadi bagi anda yang berminat untuk mengikuti program ini disarankan agar segera mendaftarkan diri.

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43 yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (28/8/2022).

Syarat:

a. WNI berusia 18 tahun ke atas.

b. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

c. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

d. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

e. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

f. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Program Kartu-Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.

Bagi anda yang belum mempunyai akun Kartu Pra Kerja, bisa membuatnya terlebih dahulu. Berikut cara membuat akun Kartu Pra Kerja Gelombang 43, yaitu:

a. Buka browser di HP atau laptop.

b. Kemudian, buat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

c. Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.

d. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah “ulangi password”, kemudian klik Daftar.

e. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Pra Kerja dan melakukan verifikasi.

f. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

a. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir.

b. Klik “Lanjutkan”.

c. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.

d. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

e. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

f. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, cara mendaftar Kartu Pra Kerja berikutnya adalah verifikasi nomor HP.

g. Klik “Kirim”.

h. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”.

i. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda.

j. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.

k. Setelah itu, calon peserta harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa terpilih menjadi penerima Kartu Pra Kerja.

l. Caranya dengan klik “Mulai Sekarang”.

m. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi gelombang.

n. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik “Gabung”.

o. Akan muncul Persetujuan Kartu Pra Kerja yang berisi beberapa pernyataan.

p. Anda harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

q. Cara mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 42 sudah selesai, tinggal menunggu pengumuman penerimaannya peserta Kartu Pra Kerja.

Bagi yang lolos menjadi peserta Kartu Pra Kerja, akan mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Kartu Pra Kerja. Seperti pada gelombang-gelombang sebelumnya, setiap penerima Kartu Pra Kerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp 3.550.000, yang terdiri dari:

1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1.000.000, digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.

2. Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

3. Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Berbagai insentif tersebut akan disalurkan melalui akun e-Wallet atau rekening bank yang telah didaftarkan di akun penerima melalui situs www.prakerja.go.id.

Sumber: liputan6.com

 

IKLAN
Berita sebelumnya

Hasan Mabruri Deklarasikan Diri Maju Pilwako Jambi 2024, Emak-emak: Rapatkan Barisan

Berita selanjutnya

Ketua DPRD Edi Purwanto Harap Pengerjaan Jalan Kumpeh-Suak Kandis Tepat Waktu

Berita Terkait

Bekas Sumur Minyak ilegal Terbakar di Musi Banyuasin/ (Foto: Nuria)

Bekas Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Musi Banyuasin

3 Februari 2023
Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto/ (Foto: Alan )

Ketua DPRD Jambi Soal Mobnas Dewan Kecelakaan Bawa Penumpang Wanita Bugil; Saya Minta ASN Tersebut Diberi Sanksi Tegas atau Dinonaktifkan

3 Februari 2023
Toyota Camry dengan nomor BH 1842 kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, depan RS Siloam, Kota Jambi, Kamis (2/2) malam tadi/ (Foto: Tangkapan layar youtube

Wanita Bugil Didalam Mobil Dinas Sekretariat DPRD Jambi Saat Kecelakaan Tunggal

3 Februari 2023
Gubernur Jambi Al Haris di Langgar Syuhada, Kelurahan Ekajaya, Jumat (3/2/2023)/ (Foto: Meli/Ampar)

Al Haris: Program Gemapatas Jadi Solusi Konflik Agraria di Jambi

3 Februari 2023
Motor bebek dari honda (Foto: Sinsen Jambi)

4 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Merawat Motor Bebek

3 Februari 2023
DPRD Jambi Saat menyambangi Ditlantas Polda Jambi/  (Foto: hadian)

Soal Angkutan Batu Bara, DPRD Provinsi Jambi Temui Ditlantas

2 Februari 2023
Keadaan jalan rusak di ruas jalan Muarasabak - Rantaurasau Tanjung Jabung Timur. Foto: Jp/ Ampar

Jalan Macet Lagi, Pemkab Tanjab Timur Gerak Cepat

1 Februari 2023
Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov Jambi berkunjung ke SMKN 1 Tebo dalam agenda deklarasi anti narkoba. Foto: Humas BNN Provinsi Jambi

BNN Provinsi Jambi Jadikan SMKN 1 Tebo Rule Model SMK Bersinar Se-provinsi Jambi

1 Februari 2023
New Honda BeAT. Foto: Ajeng Honda

New Honda BeAT Makin Trendi untuk Anak Muda Energik

1 Februari 2023
Wawako Maulana di Aula Lapas Kelas II B Jambi Sengeti Muaro Jambi. Rabu (1/2). Foto: Meli/ Ampar

Wawako Jambi Hadiri Deklarasi Lapas Bersih dari Narkoba

1 Februari 2023
Berita selanjutnya

Ketua DPRD Edi Purwanto Harap Pengerjaan Jalan Kumpeh-Suak Kandis Tepat Waktu

Waka DPRD Faisal Riza Tanggapi Wacana Kenaikan Harga BBM

Kapolresta Deli Serdang Ikuti Zoom Metting Kirab Merah Putih Bersama Kapolri

Komunitas Vespa Jambi Gelar Festival Safety Riding./ doc.ist

Dukung SKK Migas – KKKS PetroChina, Komunitas Vespa Jambi Gelar Festival Safety Riding

Rapat Pembahasan Monev KIP Diskominfo Provinsi Jambi./ DOC.IST

Diskominfo Provinsi Jambi Adakan Rapat Pembahasan Monev KIP

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.