AMPAR.ID,JAMBI- Diakhir masa jabatan Cek Endra (CE) sebagai Bupati Sarolangun. Kabupaten Sarolangun kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Predikat WTP ini sudah keenam kalinya diperoleh Sarolangun mulai dari 2016 hingga 2022 ini.
“Semoga Opini WTP ini dapat di pertahankan di tahun depan, Amiin. Opini WTP ini sebagai kado terakhir masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Sarolangun Cek Endra dan Hilalatil Badri,” ujar Kadis Kominfo Sarolangun, M Idrus, Jumat (13/5).
Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra di dampingi Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun 2021.
Satu diantaranya dari 11 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jambi yakni kabupaten Sarolangun memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 6 kalinya secara berturut-turut.
Adapun pemberian WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI melalui Kepala Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta di Kantor BPK perwakilan Provinsi Jambi.
Dalam acara tersebut turut hadir Wakil Bupati Sarolangun Hilalatil Badri, Sekda Sarolangun Ir. Endang Naser, Asisten lll, Inspektur Inspektorat Sarolangun, Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari SE, dan Kepala Dinas Kominfo Drs M. Idrus serta beberapa pejabat terkait lainnya.
(Meli)
















