AMPAR.ID – Kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terlebih awal di wajibkan mengikuti Uji swab, Sebagai Sayarat pendaftaran yang ditetapkan KPU Provinsi Jambi
Komisioner KPU Sanusi, mengatakan jika ada kandidat yang reaktif hasil uji swab tidak bisa daftar secara tatap muka.
“Jika Reaktif maka solusinya melalaui vidoe call, Sandainya ada yang reaktif”, jelas Sanusi, Jum’at, (4/9)
Apakah berdampak terhadap diskwalifikasi?
“Tidak, KPU tidak membatalkan”,tegas Sanusi.
(Juanda Prayetno)
Diskusi tentang inipost