AMPAR.ID – Pemberitaan Razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi, Juli 2020 yang lalu dan mengamankan 37 pasang muda-mudi diduga akan ‘pesta seks’ di kota Jambi pada 11 Juli 2020 yang lalu, rupanya 4 orang dengan kasus yang berbeda.
Dari penelusuran, rekan dari 4 orang perempuan yang berada dalam satu kost bahwa terjaring saat baru dari kawasan wisata Gentala Arasy hendak menuju pulang namun tidak memakai masker.
“Salah mereka karana dijalan gak pake masker, makanya mereka ikut Satpol-PP ke kantor camat. Mereka itu berempat ceritanya malam minggu mau jalan-jalan ke gentala. Ehh lupa pakai masker sama gak bawa KTP, didepan rumah sakit theresia mereka lewat ada satpol-PP. Kasihan mereka di Bully,” Ungkap sumber Rabu, (12/08).
Ketua PWI Kota Jambi, Hendry Nursal mengingatkan Bully alias Perundungan dapat jauh lebih berbahaya dan dapat berefek jangka panjang.
“Itu jauh berbahaya, akan tergambar citra negatif terus menerus bagi yang bersangkutan secara jangka panjang,” Ungkap Hendry Kamis, (13/08).
Hendry berharap Media juga dapat memberikan ruang dan meluruskan kembali agar yang bersangkutan terhindar dari perundungan dan segera diterima masyarakat seperti sedia kala.
“Kita selaku media, sebaiknya memberikan ruang dan mari kita luruskan kembali sehingga yang bersangkutan dapat diterima oleh masyarakat. Mereka telah menjadi korban dan fatal akibatnya, sampai diberhentikan dari tempat kerja, mendapati perlakuan kurang bersahabar pula dari masyarakat,” Tegas Hendry.(*)
Diskusi tentang inipost