AMPAR.ID, JAMBI – Penyidik Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mengusut dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci tahun 2023.
Teranyar, penyidik akan periksa saksi dari pemerintah pusat. Hasilnya nanti, akan menjadi acuan penyidik untuk meneruskan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap seleksi PPPK.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
“Untuk PPPK kita akan lakukan pemeriksaan ke pusat. Nanti bahannya untuk kita melakukan pemeriksaan lanjutan,” sebutnya, Senin (25/3/2024).
Terkait Pemerintah Pusat akan diperiksa, disampaikan dia, penyidik belum menjadwalkan. Namun, penyidik mengusahakan pemeriksaan saksi akan dilakukan segera mungkin.
“Kami mohon waktu, kami mencari jadwal. Bila memang sudah mendapatkan hasil, kita akan tindaklanjuti pemeriksaan disini,” katanya.
Penyidik, disampaikan dia, sudah berusaha menjemput bola, melakukan pemeriksaan saksi- saksi di Kabupaten Kerinci, termasuk para pelapor.
“Dari sisi pelapor saya rasa sudah cukup. Ini masih tahap penyelidikan,” ungkapnya.
(mhd/jp)
Diskusi tentang inipost