AMPAR.ID, Jambi – Sebuah kasus pengancaman dengan senjata tajam jenis sangkur terjadi di Kawasan Danau Sipin, Kota Jambi, pada 14 Oktober 2023. TNA, seorang perempuan, didatangi oleh DS di rumahnya dan diancam dengan sangkur setelah meminta sisa uang Koperasi Unit Desa (KUD) sebesar Rp5.000.000.
Peristiwa itu membuat TNA dan keluarganya mengalami trauma, dan ayah TNA, Budi Azwar, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telanaipura pada 7 November 2023. Namun, dua tahun berlalu, proses hukum masih belum terlihat.
“Saya ingin keadilan, berharap ada tindak lanjutnya,” kata Budi Azwar, ayah TNA, yang merasa dirugikan atas pengancaman tersebut.
Budi Azwar menegaskan bahwa dia tidak akan menerima permintaan damai dari DS dan hanya ingin proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Saya tidak tau apa masalahnya, pelaku kan jelas. Rasanya bukan waktu yang singkat selama dua tahun tapi belum ada kejelasan. Saya ingin keadilan, berharap ada tindak lanjutnya,” tegasnya.
Pihak kepolisian dan DS belum memberikan keterangan terkait kasus ini. Namun, Budi Azwar berharap bahwa proses hukum dapat berjalan cepat dan adil, sehingga TNA dapat pulih dari trauma yang dialaminya.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi korban,” kata Budi Azwar.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus. Kami akan terus memantau dan memberikan informasi terbaru terkait kasus ini. (red)
















Diskusi tentang inipost