• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kata Dewan Pers: KBLI Media Diperluas

23/02/2024
diskusi di sela peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Senin (19/2/24) lalu./ (Foto: Dok. Dewan Pers)

diskusi di sela peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Senin (19/2/24) lalu./ (Foto: Dok. Dewan Pers)

PostTweetSend
Dibaca 96

JAKARTA, AMPAR.ID – Dewan Pers memperluas jangkauan bidang usaha media atau perusahaan pers yang mengajukan diri untuk ikut verifikasi. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, A Sapto Anggoro, ketika menjadi pembicara dalam diskusi di sela peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Senin (19/2/24) lalu.

Menurut Sapto, selama ini Dewan Pers menetapkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk media haruslah di bidang penerbitan pers saja. Jika ada perusahaan pers yang ikut verifikasi dan memiliki bidang usaha lain, maka hal itu dinyatakan tidak sesuai dengan KBLI sehingga tidak bisa lolos verifikasi.

“Sekarang tidak lagi seperti itu. KBLI untuk perusahaan pers kita perluas. Di samping penerbitan berita, perusahaan pers bisa memiliki bidang usaha lain yang terkait dengan bidang utama usahanya,” tutur Sapto.

Ia memberi contoh, perusahaan pers dimungkinkan memiliki usaha bidang penerbitan buku, pelatihan-pelatihan, dan diskusi publik berbayar. Bahkan, kata Sapto, perusahaan pers bisa saja memiliki bidang usaha sebagai penyelenggara acara atau event organizer bagi perusahaan lain.

Perluasan bidang usaha dalam KBLI ditetapkan sekitar dua bulan lalu. Keputusan ini tak lepas dari kondisi perusahaan pers yang saat ini menemui banyak permasalahan dan kendala. Salah satu kendala itu adalah kue perolehan iklan yang semakin terbatas.

Dia menjelaskan, tahun 2023 kue iklan media nasional (cetak, daring, tv, dan radio) dalam mencapai Rp68 triliun. Dari jumlah itu sekitar 75% kue iklan nasional diambil oleh platform global. Mereka itu antara lain Google, facebook, Instagram, TikTok, dan lain-lain. Perusahaan pers nasional hanya kebagian sisanya.

Bacajuga

Dewan Pers Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Perlindungan Kerja Jurnalistik

Dewan Pers Apresiasi Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Wartawan di Karo

Buka Puasa Bersama Jurnalis, Sinsen Apresiasi Media Lewat Honda Publication

Perteguh Silaturhami, Polres Sarolangun Gelar Diskusi Publik dan Buka Puasa Bersama

Sapto menambahkan, dalam membangun bisnis media, setiap orang bisa punya pilihan. Ada pendirian perusahaan media yang dijadikan komoditas. Artinya, jika sudah berjalan maka media itu akan dijual demi mendapat untung yang besar. Ada pula media yang dikembangkan sebagai produk/brand. Dua model lain adalah menjadikan bisnis media sebagai usaha rintisan (start up) serta legacy (peninggalan untuk keluarga).

Sekarang ini, papar Sapto, media tidak lagi sepenuhnya mengacu pada teori jurnalisme yang ada. Platform global yang selama ini merajai perputaran iklan untuk media justru lebih banyak menjadi acuan.

“Media akan mengikuti algoritma platform global. Semula algoritma Google berdasarkan hits (adu cepat mengunggah berita). Setelah itu algoritmanya berubah menjadi page views yang mendasarkan diri pada banyaknya berita,” kata dia.

Kemudian, urainya, algoritma itu berubah lagi menjadi impression. Dalam hal ini, berita yang menjadi pilihan Google untuk diadopsi adalah berapa lama berita itu dibaca. Perkembangan terakhir adalah algoritma impression plus scrolling (lama berita dibaca dan pergerakan kursor).

(min/min)

Kata kunci: dewan perskbliMediappers
Berita sebelumnya

Yamaha Fleno “Pink Mauve” Favorit nya Kaula Muda

Berita selanjutnya

Cegah Stunting, Pj Bupati Mukti Turun Langsung Gelar Aksi Gizi di Sekolah

Berita Terkait

Dewan Pers Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Perlindungan Kerja Jurnalistik

06/02/2026
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu/ foto: Dewan Pers

Dewan Pers Apresiasi Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Wartawan di Karo

28/05/2025

Buka Puasa Bersama Jurnalis, Sinsen Apresiasi Media Lewat Honda Publication

16/03/2025

Perteguh Silaturhami, Polres Sarolangun Gelar Diskusi Publik dan Buka Puasa Bersama

16/03/2025
Ketua DPRD Prov Jambi Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media

Ketua DPRD Provinsi Jambi Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media

11/11/2024
Ketua DPRD Sarolangun Silaturahmi dengan Rekan Media

Ketua DPRD Sarolangun Silaturahmi dengan Rekan Media

02/07/2024
Hari Pers Nasional 2024, di Candi Bentar Hall, Ancol Jakarta, Senin (19/02/2024).
 / (Foto: nda/Ampar)

HPN 2024, Mendagri Dorong Insan Pers Menjaga Kebebasan Pers di Era Revolusi Media

19/02/2024
Bakar Semangat Musik Rock Jambi Lewat Panggung Spektakuler 'Rock Rise Vol 3' Tadi Malam/ Foto: Alan/Ampar

Bakar Semangat Musik Rock Jambi Lewat Panggung Spektakuler ‘Rock Rise Vol 3’ Tadi Malam

12/12/2023
Pertamina EP Field Jambi Olahraga Bersama Awak Media/ Foto: Juanda

Sehat Bersama, Pertamina EP Field Jambi Olahraga Bersama Awak Media

30/08/2023
Tim Verifikasi Faktual (Verfak) Dewan Pers saat berkunjung ke kantor media Ampar.id, Jumat (21/7). Foto: Alan

Turun ke Jambi, Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Ampar.id

22/07/2023
Berita selanjutnya
Cegah Stunting, Pj Bupati Mukti Turun Langsung Gelar Aksi Gizi di Sekolah/ (Foto: Teguh)

Cegah Stunting, Pj Bupati Mukti Turun Langsung Gelar Aksi Gizi di Sekolah

Bangun Sinergitas, Kapolres Sarolangun Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

Jelang Ramadhan, Harga Ayam di Jambi Terpantau Makin Mahal/ (foto: Aln/Ampar)

Jelang Ramadhan, Harga Ayam di Jambi Terpantau Makin Mahal

Putra Apsor Caleg Gerindra/ (foto: aln/ampar)

Geser Petahanan Budiyako, Putra Apsor Caleg Gerindra Diprediksi Duduk di DPRD Provinsi Jambi

Safari Jumat Berkah, Anwar Sadat Kunjungi Masjid Munajatul Ummah Desa Sungai Serindit

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.