AMPAR.ID, JAMBI – Ketua KPU provinsi Jambi M Subhan mengungkapkan, alasan yang mendasari digelar nya PSU 27 Mei 202.
Menurutnya waktu yang sangat mepet, dan tidak memungkinkan, banyak tahapan yang akan dilaksanakan jika di gelar di bawah tanggal itu.
Padahal sebelumnya, isu PSU digelar 5 Mei 2021 sudah beredar luas ke publik. Alasan itu juga diungkapkan KPU jika tanggal tersebut baru menusukkan ke KPU RI.
Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan jadwal Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi pada 27 Mei 2021.
Hal ini diketahui dari surat keputusan KPU Provinsi Jambi nomor 10/PP.01.2-KPT/15/Prov/IV/2021 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan PSU pasca putusan MK dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi.
Pada surat tertanggal 6 April 2021 satu tersebut diketahui PSU Pilgub Jambi tanggal 27 Mei, pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan tanggal 29 Mei 2021.
“Pengumuman hasil PSU Pilgub Jambi tingkat provinsi akan dilakukan tanggal 3 Juni 2021,” sebut bunyi surat keputusan KPU Provinsi Jambi ini.
(Datut)
Diskusi tentang inipost