AMPAR.ID, JAMBI – KPU Provinsi Jambi menyatakan hanya ada 103 caleg yang memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.
“Setelah dilakukan verifikasi, hasilnya ada 103 caleg yang dinyatakan memenuhi syarat dan 814 belum memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno. ketika dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).
Ia mengatakan, saat ini partai politik diminta untuk memperbaiki berkas para caleg yang belum memenuhi syarat. Perbaikan dilakukan hingga 9 Juli mendatang.
“Disini partai politik bukan hanya melakukan perbaikan, tapi juga bisa melakukan pergantian caleg,” tandasnya
(min/min)
Diskusi tentang inipost