AMPAR.ID, JAMBI – Samuel Hutabarat, ayah kandung Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, bersedia jika jasad anaknya dilakukan otopsi ulang. Kata Samuel, jika otopsi ulang adalah jalur hukum terbaik.
“Kalau itu jalur untuk membuktikan siapa yang benar dan salah, apa salahnya dan kami bersedia anak saya diotopsi ulang kalau memang itu jalur hukum terbaik,” ujar Samuel, Selasa (19/7).
Samuel juga mengatakan, terkait jabatan Kadiv Propam yang dinonaktifkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo suatu langkah baik karena sudah menjalankan intruksi-intruksi Presiden Joko Widodo.
“Tanggapan saya itu suatu langkah yang baik dari Kapolri, berarti bapak Kapolri menjalankan intruksi-intruksi Presiden Jokowi yang harus diproses secera hukum Dan tegas,”jelasnya.
“Memang saya lihat itu sangat banyak orang memberi tanggapan untuk segera dinonaktifkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) masih menjadi tanda tanya besar. Kapolri telah membentuk tim khusus untuk membuka tabir kasus ini. Karena banyak kejanggalan yang terjadi. Begitu pihak keluarga korban keluarga telah menunjuk kuasa hukum Kamarudin Simanjutak untuk membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pembununan berencana. (Sn/min)
Diskusi tentang inipost