• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Kemenag Siapkan Regulasi Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat

04/11/2025
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan perhatian khusus pada pengelolaan dana sosial keagamaan untuk pemberdayaan umat. Menag menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan tata kelola dana sosial keagamaan agar berdaya guna bagi pemberdayaan ekonomi umat.

Hal ini disampaikan Menag dalam rapat rutin internal yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (4/11/2025). “Potensi zakat nasional ratusan triliun rupiah per tahun. Namun, yang baru terealisasi sekitar Rp41 triliun,” ungkap Menag.

“Angka ini menunjukkan masih besarnya ruang yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan umat,” sambungnya.

Selain zakat, Menag juga menyoroti potensi besar dana sosial keagamaan lainnya, seperti wakaf, dam, aqiqah, dan fidyah. Menurutnya, dana tersebut perlu memiliki payung hukum dan mekanisme yang jelas agar dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya minta Ditjen Bimas Islam bersama Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri segera menyiapkan rancangan pedoman pengelolaan dana sosial keagamaan ini. Harus ada mekanisme yang terstruktur, sehingga bisa menjadi acuan bagi seluruh Kanwil Kemenag dan Kankemenag kabupaten/kota,” tegas Menag.

Lebih lanjut, Menag menilai bahwa dana sosial keagamaan dapat menjadi salah satu sumber penguatan ekonomi umat, jika dikelola dengan prinsip transparansi dan profesionalisme.

Bacajuga

Kemenag: Sertifikat Halal Dorong Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Produk Lokal

Lebih 2.000 Mahasiswa Daftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Kemenag

202.117 Siswa Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Intip Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Calon Dai Muda 2025

“Program pemberdayaan ekonomi berbasis dana sosial keagamaan ini harus berjalan berkesinambungan. Jangan hanya bersifat karitatif, tapi mampu menciptakan kemandirian ekonomi umat,” imbuhnya.

Menag juga menekankan pentingnya sinergi lintas unit kerja dan kolaborasi dengan lembaga zakat serta ormas keagamaan. “Saya ingin agar Kementerian Agama hadir sebagai fasilitator dan penggerak ekosistem filantropi Islam yang kuat dan berkeadilan,” tutupnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyambut baik arahan Menag dan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola internal dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Instrumen regulasi yang kuat akan menjadi pondasi bagi pengelolaan dana sosial keagamaan yang transparan dan terukur. Kami akan memastikan setiap unit kerja di pusat maupun daerah memiliki panduan operasional yang jelas,” ujar Sekjen.

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Agama siap memperkuat koordinasi lintas unit untuk memastikan pemanfaatan dana sosial keagamaan berjalan efektif dan sesuai tujuan. “Dengan sinergi antar unit dan dukungan seluruh jajaran, kita bisa menjadikan potensi ini sebagai kekuatan besar dalam menggerakkan ekonomi umat,” tandasnya. (adv)

Kata kunci: kemenag
Berita sebelumnya

Prabowo: Sistem Kereta Api Jadi Fokus Pembangunan Nasional

Berita selanjutnya

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Muaro Jambi

Berita Terkait

Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, M. Fuad Nasar/ foto: Kemenag

Kemenag: Sertifikat Halal Dorong Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Produk Lokal

16/10/2025
Tim Puspenma Kemenag

Lebih 2.000 Mahasiswa Daftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Kemenag

16/10/2025

202.117 Siswa Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

09/09/2025

Intip Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Calon Dai Muda 2025

27/07/2025
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad,

Angka Kawin Anak Terus Turun dalam Tiga Tahun Terakhir

13/07/2025
Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia/Net

Kemenag Nilai Kinerja Petugas Haji 2025 melalui E-Penkin, Maksimalkah?

23/06/2025
Jamaah Calon Haji Jambi Akan Bertolak Ke Saudi

Tips Jaga Daya Tahan Tubuh di Tanah Suci Hadapi Cuaca Ekstrem

31/05/2025
Link Jadwal Buka Puasa Ramadan 2025 di Seluruh Indonesia Resmi dari Kemenag/foto/freepik

Link Jadwal Buka Puasa Ramadan 2025 di Seluruh Indonesia Resmi dari Kemenag

21/02/2025

Pj Bupati Sarolangun Bahri Pimpin Upacara Peringatan HAB Ke-79 Kemenag

03/01/2025

Kemenag Sarolangun Ajak Gen Z Jadi Agen Moderasi Kerukunan Umat Beragama

23/10/2024
Berita selanjutnya
Polsek Jaluko Tangkap Pelaku Pencurian Motor yang Ditinggalkan di Kebun Sawit Warga

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Muaro Jambi

Tokoh Media Jambi Curiga Ada 'Agenda' Dibalik Penolakan Investasi Jalan Khusus Batu Bara

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp189 Juta kepada Ahli Waris Pegawai Unja

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Serahkan Santunan Rp189 Juta Kepada Ahli Waris Pegawai Unja

Pemprov Jambi Dianugerahi TOP GPR Award 2025

Pemprov Jambi Dianugerahi TOP GPR Award 2025

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Bencana Hidrometeorologi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.