AMPAR.ID, SAROLANGUN – Diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan caci maki melalui via phone, Kepsek SDN 75 Kasang Melintang, dilaporkan ke polisi.
Kepsek SDN 75, Mabrur dilaporkan ke Polres Sarolangun pada Selasa (24/10/2023) kemarin oleh Ahmad Sodikin, yang merupakan Wakil Ketua Provinsi Jambi LSM LPPNRI
“Kemarin saya sudah mendatangi Polres Sarolangun melaporkan Mabrur Kepsek SDN 75 Kasang melintang atas perbuatan tidak menyenangkan, sesuai dengan pasal 335 KUHP atas ucapan melalui via telpon,” sebut Ahmad Sodikin.
Perseteruhan keduanya terjadi pada tanggal 28 Agustus 2023 yang mana saat Ahmad Sodikin menghubungi via phone untuk mengkonfirmasi kegiatan yang ada di SDN 75. Namun bukannya mendapatkan jawaban dari konfirmasi tapi cacian dan hinaan serta kata – kata tidak senonoh dan ancaman yang dilontarkan Mabrur.
“Apa yang diucapkan Mabrur sangat ttidak pantas diucapkan oleh seorang tenaga pendidik,” ujarnya.
Ditambahkan Ahmad Sodikin jika dari pihak Dinas Dikbud Sarolangun sudah memfasilitasi mempertemukan kedua belah pihak, pada Selasa tanggal 24 Oktober 2023 kemarin, akan tetapi Mabrur dalam pertemuan tersebut merasa tidak bersalah dan tidak mau menyelesaikan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kemarin kita sudah difasilitasi Disdikbud untuk menyelesaikan permasalahan ini, tapi Mabrur tidak ada niat baik dan merasa tidak bersalah,” ungkap Ahmad Sodikin.
Sambungnya, dari tidak adanya niat baik Mabrur tersebut maka permasalahan ini kita laporkan ke penegak hukum dengan laporan perbuatan tidak menyenangkan.
“Kita minta Kapolres Sarolangun segera memanggil oknum Kepsek tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kita juga meminta Pemerintah Kabupaten Sarolangun secepatnya memutasikan Kepsek tersebut,” tegas Ahmad Sodikin.
Terakhir Ahmad Sodikin berharap apa yang terjadi saat ini bisa dijadikan pelajaran untuk para Kepsek – Kepsek yang lainnya, untuk lebih santun dalam menghadapi baik awak media maupun LSM jika ada yang mau dikonfirmasi terkait kegiatan yang ada di sekolahnya. Karena ini merupakan salah satu tugas selaku kontrol sosial. (Fdn)
Diskusi tentang inipost