AMPAR.ID, SAROLANGUN – Pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang membuat resah terutama para supir truk bermuatan batu bara yang melintas di wilayah kota Sarolangun dengan motif melakukan pengaturan di persimpangan Simpang empat akhir diamankan.
Kedua pelaku yang berinisial R (58) dan DH (30), berhasil dibekuk oleh Tim Macan Pseko Polres Sarolangun saat melakukan aksinya di Simpang Empat, Sri Pelayang, Kelurahan Sarkam pada Minggu (2/2/2025) malam.
Penangkapan Dua pelaku Pungli tersebut, setelah Tim Macan Pseko Polres Sarolangun mendapatkan informasi dan pengaduan dari para Supir truk batubara yang merasa resah dengan aksi premanisme tersebut.
Mendapatkan informasi dan pengaduan tersebut Tim bergerak dengan mendatangi TKP dan berhasil mengamankan Dua orang pelaku Pungli beserta Barang Bukti uang sejumlah Rp 34 Ribu rupiah.
Kapolres Sarolangun AKBP.Budi Prasetya, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu June Helers Sianipar S.Tr.K M.H membenarkan penangkapan pelaku Pungli tersebut.
” Motif pelaku memungut uang sebesar Rp 5000 Rupiah kepada setiap supir truk Batubara dengan membantu pengaturan jalan di persimpangan Simpang empat Jambi Sri pelayang kelurahan Sarkam agar tidak terjadi kecelakaan,” bebernya.
Setelah diamankan ke Polres Sarolangun dan dimintai keterangan, selanjutnya para pelaku dikembalikan ke pihak keluarganya dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
” Para pelaku kita kembalikan ke pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” singkat Kasat Reskrim.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost