• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kerja Jurnalis Punya Risiko Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan PWI Muaro Jambi

12/08/2026
PostTweetSend
Dibaca 2,246

AMPAR.ID, JAMBI – Sebagai bentuk sinergi dengan stakeholder pemerintahan dan organisasi profesi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan sertifikat dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Muaro Jambi.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian Pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Muaro Jambi yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Muaro Jambi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, serta Ketua PWI Provinsi Jambi.

Penyerahan sertifikat dan kartu kepesertaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, termasuk para jurnalis yang memiliki risiko dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan edukasi mengenai manfaat kepesertaan, khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan maupun risiko kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan profesi jurnalis memiliki karakteristik pekerjaan dengan risiko yang cukup tinggi. Aktivitas peliputan mengharuskan wartawan bekerja di berbagai lokasi dan kondisi, termasuk melakukan perjalanan untuk mendapatkan informasi di lapangan. “Jurnalis merupakan pekerjaan yang memiliki risiko kerja yang tinggi. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting agar ketika terjadi risiko, pekerja maupun keluarganya memiliki perlindungan,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, melalui program JKK, peserta mendapatkan perlindungan apabila mengalami kecelakaan saat menjalankan pekerjaan, perjalanan berangkat atau pulang kerja, maupun mengalami penyakit akibat pekerjaan.

Bacajuga

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

Jika terjadi risiko kecelakaan kerja, peserta mendapatkan manfaat berupa biaya pengobatan yang ditanggung sesuai ketentuan program, termasuk biaya rumah sakit, operasi, obat-obatan, fisioterapi hingga alat bantu. Selain itu, terdapat manfaat beasiswa bagi maksimal dua anak apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, dengan jenjang pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi dan total manfaat maksimal Rp174 juta.

Sementara itu, program JKM memberikan perlindungan kepada keluarga apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, seperti karena sakit atau faktor lainnya. Ahli waris berhak memperoleh santunan kematian sebesar Rp42 juta yang dibayarkan sekaligus sesuai ketentuan program. “Semua itu diperoleh manfaatnya hanya dengan iuran sebesar Rp16.800,” imbuh Hendra.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi wartawan bukan hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem kerja yang lebih aman dan berkelanjutan bagi insan pers.

BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi bersama PWI Kabupaten Muaro Jambi dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak pekerja, khususnya pekerja yang memiliki mobilitas tinggi seperti jurnalis, memperoleh akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan perlindungan tersebut, pekerja dapat menjalankan tugas secara lebih tenang, sementara keluarga juga memiliki kepastian perlindungan ketika risiko terjadi. (*)

Berita sebelumnya

Muba Ukir Tonggak Sejarah, Pabrik Sawit Koperasi Jadi Model Indonesia

Berita selanjutnya

Yamaha Fazzio Hybrid, Teman Gaya Hidup Generasi Muda Jambi yang Dinamis dan Kekinian

Berita Terkait

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026

Tinjau Sejumlah Infrastrukur Terdampak Bencana di Solok, Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik

25/09/2026

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Lubuk Sanai Fokus Pembangunan Rabat Beton dan TPT

25/09/2026

Pembangunan Jalan Rabat Beton 100 Meter di RT 06 Desa Suka Maju Jadi Akses Penghubung dan Dukung Aktivitas Pelajar

25/09/2026

OJK Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISPO 2026

25/09/2026
Berita selanjutnya

Yamaha Fazzio Hybrid, Teman Gaya Hidup Generasi Muda Jambi yang Dinamis dan Kekinian

TMMD 129 Bojonegoro Resmi Ditutup: Tinggalkan Warisan Fasilitas Air Bersih, Jalan Beton hingga Rutilahu

TMMD 129 Bojonegoro Sukses Digelar, Ketua DPRD Abdullah Umar: Rawat Hasilnya, Jaga Semangat Gotong Royong!

Penutupan TMMD 129 Bojonegoro Diwarnai dengan Layanan Kesehatan Gratis

Pasar Murah Serbu Penutupan TMMD 129 Bojonegoro di Kesongo

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.