AMPAR.ID, BENGKULU – Dalam upaya memperkaya dan melestarikan kekayaan budaya di Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu bersama Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, S.P., menginisiasi penyelenggaraan pencak silat Serawai 2 di Desa Karang Anyar, Semidang Alas Maras, Rumah Cagar Budaya Pangeran Arpan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, S.P., menjelaskan bahwa gelaran pencak silat Serawai 2 ini merupakan bentuk kepedulian dan kewajiban dalam mengembangkan nilai-nilai budaya dan keistimewaan lokal di daerah. “Budaya merupakan jatidiri pelindung bangsa dan peradaban menuju masa depan generasi penerus bangsa,” ungkap Jonaidi.
Pencak silat Serawai 2 tidak hanya menjadi ajang pertunjukan seni bela diri tradisional, tetapi juga sebuah wujud dari komitmen untuk menjaga warisan budaya yang menjadi identitas masyarakat Bengkulu. Acara ini diharapkan dapat memperkuat rasa kebersamaan dan kecintaan terhadap budaya lokal.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu turut aktif dalam mendukung inisiatif ini, menunjukkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mempromosikan serta melestarikan keberagaman budaya di Provinsi Bengkulu.
Pencak silat Serawai 2 di Desa Karang Anyar menjadi bukti nyata bahwa apresiasi terhadap seni bela diri tradisional tidak hanya menguatkan nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk mewariskan kekayaan budaya kepada generasi penerus. (ADV)
Diskusi tentang inipost