AMPAR.ID, JAMBI – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan.
Studi banding Komisi I DPRD Provinsi Jambi, ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I Kamaludin Havis beserta anggota Komisi I lainnya yakni, Rendra, Mesran dan Nurhati.
Dalam kesempatan itu Komisi I, beserta rombongan membahas beberapa persolan. Mulai dari mekanisme pengangkatan, lelang jabatan hingga pemberian intensif pegawai.
“Study banding kali ini ke BKD Sumsel, banyak sekali persoalan yang di bahas, terutama tadi membahas terkait dari mekanisme pengangkatan lelang jabatan, hingga pemberian intensif pegawai,” kata Kamaludin Havis.
Kamaludin Havis menambahkan, bahwa dari sisi pengankatan pegawai, dilakukan mulai dari honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK). Sementara untuk pemberian intensif, akan di sesuaikan dari daerah dan program masing masing
“Untuk pemberian intensif, akan di sesuaikan dari daerah dan program masing masing jumlah besarannya Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta,” tambahnya.
Sebagai acuan dan masukan ke kedapannya, hasil pertemuan Komisi I DPRD Provinsi Jambi dengan BKD Sumatra Selatan yang berkaitan dengan kepegawaian, akan di lakukan pembahasan selanjutnya di DPRD Provinsi Jambi. (Adv)
Diskusi tentang inipost