• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Komisi II DPRD Kota Bengkulu Minta Pemkot Serius Tegakkan Perda Mihol

28/09/2022
Wakil Komisi II DPRD Kota Bengkulu Pudi Hartono./ DOC.IST

Wakil Komisi II DPRD Kota Bengkulu Pudi Hartono./ DOC.IST

PostTweetSend

Bacajuga

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

Dibaca 45

AMPAR.ID, KOTABENGKULU – Wakil Komisi II DPRD Kota Bengkulu Pudi Hartono mengkritik kinerja Pemerintah Kota dalam penegakan perda minuman beralkohol (Mihol) di Kota Bengkulu, Rabu (28/9/2022).

Ia menilai saat ini Pemkot belum serius dalam menegakan perda tersebut karena masih banyak laporan masyarakat terkait peredaran mihol yang masih dijual bebas tak sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut menurutnya belum sesuai terhadap semboyan kota Bengkulu yang religius dan bahagia.

“Berdasarkan laporan dan pemantauan kami saat ini peredaran minuman beralkohol di kota masih tidak terkendali. Sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2016 diatur dan tidak boleh disembarang tempat. Ada tempat-tempat tertentu yang memang itu direkomendasikan sesuai dengan Perda itu karena dengan pertimbangan dan pemanfaatan seperti di hotel-hotel berbintang itu boleh ada, tapi kalau di yang tempat hiburan atau tempat nongkrong anak-anak itu tidak pernah tertibkan oleh pemerintah Kota Bengkulu,” jelas Pudi.

Sesuai dengan semboyan kota religius dan bahagia, tambah Pudi, pemkot diminta lebih konsentrasi dalam penegakan perda tersebut. Selain memiliki landasan hukum berupa perda, pemkot juga memiliki tim dan armada seperti Satpol PP yang harusnya melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang menjual mihol selain yang diperbolehkan dalam perda.

“Pengaruh minuman keras ini akan berdampak negatif bagi anak-anak kita. Intinya kami DPRD menuntut agar pemkot untuk bisa menjalankan regulasi ini karena kita sudah punya perdanya. Dari awal perda ini disahkan saya lihat belum ada tindakan yang serius yang dilakukan. Jika tak dikendalikan secara serius mihol ini akan berdampak dan memicu pada tindak kejahatan lainnya,” tutup Pudi. (Adv)

Berita sebelumnya

Yamaha Jambi Gratiskan Service dan Oli di Empat Kota, Cek Kota Mana Saja!

Berita selanjutnya

DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Pengesahan APBD-P TA 2022

Berita Terkait

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026

Tinjau Sejumlah Infrastrukur Terdampak Bencana di Solok, Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik

25/09/2026

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Lubuk Sanai Fokus Pembangunan Rabat Beton dan TPT

25/09/2026

Pembangunan Jalan Rabat Beton 100 Meter di RT 06 Desa Suka Maju Jadi Akses Penghubung dan Dukung Aktivitas Pelajar

25/09/2026

OJK Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISPO 2026

25/09/2026
Berita selanjutnya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar paripurna./ DOC.IST

DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Pengesahan APBD-P TA 2022

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Supriyanto./ DOC.IST

Terkait Bansos BBM, DPRD Kota Bengkulu Supriyanto: 2 Persen Dari Dana DAU

Gubernur Jambi, Al Haris./ AMPAR

Kabar Gembira Buat Pencari Kerja, Pemprov Jambi Buka Job Fair 2022

Gubernur Jambi, Al Haris./ AMPAR

Kadisdik Varial Diperiksa KPK Terus Hambat Jambi MANTAP, Al Haris: Ya, Boleh Jadi

Disdik Kerja Sama dengan UNJA./ doc.ist

Disdik Provinsi Jambi Tandatangani Nota Kesepakatan Antara Fakultas Sains dan Teknologi UNJA

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.