Bengkulu, AMPAR.ID – Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Jambi terkait proses rekonsiliasi antara daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi yang menjadi penghasil Batubara dalam penghitungan RKP dan Realisasi Penghitungan Dana Bagi Hasil (DBH) Batubara pada hari Selasa, 27 Agustus 2024.
Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, anggota Komisi 2, menyatakan pentingnya sinergi antara Dinas ESDM, BPKAD, dan pemerintah Kabupaten/Kota yang menghasilkan batubara dalam perjuangan memperoleh dana bagi hasil dari Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
“Proses ini harus dilakukan secara bersama-sama, sehingga hubungan harmonis antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota perlu dijaga demi kepentingan perjuangan bagi hasil dari kekayaan daerah ke pemerintah pusat,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Selain itu, lanjut Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, Komisi 2 juga melakukan studi perbandingan terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan batubara yang berkaitan dengan sinkronisasi dan kontribusi pembiayaan program pemerintah atau kebutuhan masyarakat yang tidak tercakup dalam APBD, serta proses pelaporan pelaksanaan program CSR tersebut.
“Diperlukan mekanisme yang transparan dan akuntabel terkait dana CSR untuk memastikan bahwa tujuan sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar tercapai dan tidak disalahgunakan. Semoga proses Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) ke depan tidak menghasilkan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Provinsi Bengkulu yang bersifat egosentris dan hanya memperhatikan kepentingan pribadi masing-masing. Jadilah pemimpin yang berjuang untuk kemajuan daerah,” tutup Usin Abdisyah Putra Sembiring SH. (adv)
Diskusi tentang inipost