BENGKULU, AMPAR.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menerima audiensi dari forum Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer tenaga administrasi sekolah SMA/SMK dan SLB se-Provinsi Bengkulu pada Senin, (22/01) di Ruang Rapat Komisi di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka mengeluhkan pengabdiannya selama ini.
“Tuntutan mereka yang tergabung dalam asosiasi tenaga administrasi sekolah meminta untuk dibukanya formasi ASN maupun PPPK. Alasannya di tahun 2024 ini batas akhir adanya honor dan tahun 2025 tidak lagi sesuai dengan regulasi terbaru pemerintah pusat,” ungkap Edwar.
Edwar Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menerangkan mengenai edaran terkait pengajuan formasi dari pemerintah daerah dibatasi hingga 31 Januari 2024. Jadi saat ini masih ada celah untuk mengajukan formasi energi administrasi sekolah ke kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sesuai dengan kebutuhan pemerintah provinsi.
Makanya kami minta gubernur melalui BKD berkoordinasi dengan Dikbud untuk segera mengajukan formasi kebutuhan PNS dan P3K yang diambil dari tenaga administrasi sekolah, sampai Edwar.
Sementara itu usai melaksanakan Audensi tersebut Ketua Forum PTT Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi mengatakan untuk wilayah Bengkulu sendiri, setidaknya ada sekitar 1.560 PTT tenaga administrasi sekolah baik dari sekolah negeri maupun swasta yang memerlukan formasi diakomodir.
“Jadi kami menghargai kita PTT administrasi sekolah SMA, SMK dan SLB baik negeri dan swasta yang ada di provinsi Bengkulu pada tahun 2024 ini bisa diberikan formasi untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK,” ucapnya.
Selain itu menurut dia tidak adanya kebijakan penghapusan honorer, sangat mencederai perasaan Horner yang kebanyakan saat ini sudah memasuki usia tua, bahkan sudah mengabdi sebagai honorer hingga puluhan tahun.
“Oleh karena itu kami hari ini datang menyampaikan aspirasi seluruh PTT ini kepada Komisi 4 DPRD ini untuk mengawal dan memberikan semacam tekanan kepada pemerintah daerah agar apa yang kami rasakan atau apa yang kami inginkan untuk dapat dikawal sampai dengan tuntas. Karena di akhir 2024 ini honorer sudah dihapuskan oleh pemerintah pusat,” tutupnya.
(adv/min)
Diskusi tentang inipost