AMPAR.ID – Tim Macan Polres Merangin berhasil meringkus seorang pria Iskandar alias Kondom (35), terkait penyalahgunaan Narkotika. Ia diamankan di Trans B2, Desa Rasau, Kecamatan Renah Pemenang, kabupaten merangin. Rabu (16/22)
Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, melalui Kasat Res Narkoba AKP Simsal Siahaan membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Benar Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin telah mengamankan seorang laki-laki berinisial Iskandar alias Kondom (35), diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yaitu jenis sabu”, jelasnya.
BACA JUGA:
Pihak Investor JBC Bantah Banjir Bersumber dari Mereka; Diluar itu Bukan Kewenangan Kami
Untuk saat ini, Kata AKP Simsal Siahaan, yang bersangkutan sudah di amankan di Polres Merangin dan masih dalam proses penyidikan.
Diceritakanya, pada hari Senin (14/11/22) sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin telah mengamankan seorang laki-laki berinisial IS karena pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) klip paket Narkoba dengan berat lebih kurang 0,44 gram sabu, uang pecahan Rp.50.000.-, 1 (satu) unit HP merk Xiaomi, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha MIO
BACA JUGA:
Dugaan Korupsi Dibalik Pembangunan RS Tyipe C dan Penghancuran Graha Lansia Jambi
“dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka saat ini meringkuk di sel tahananan Polres Merangin. Selanjutnya akan kami kembangkan dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut”, tutupnya.
(ade/jp)
Diskusi tentang inipost