AMPAR.ID – Beberapa waktu lalu, Provinsi Jambi mendapat 21 aduan konflik lahan dan menjadi nomor dua terbanyak letusan konflik lahan di pulau Sumatera setelah Provinsi Riau pada tahun 2021.
Diketahui, Provinsi Jambi merupakan salah satu provinsi di pulau Sumatera yang memiliki wilayah hutan yang cukup luas dan dijadikan sebagai penyumbang oksigen di permukaan bumi.
Namun, luasannya wilayah perkebunan maupun pemukiman menyebabkan terjadinya penurunan luas kawasan hutan atau yang disebut dengan deforestasi yang mengalami penurunan setiap tahunnya.
Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan wilayah hutan dan membuat pemerintah daerah mengeluarkan moratorium untuk melindungi kawasan hutan yang masih utuh.
Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan.Konflik agraria dan perebutan hutan di Jambi bukan hal baru dan sudah terjadi sejak tahun 1970 saat rezim orde baru.
“Dari data itu Provinsi Jambi mengalami letusan konflik lahan terbanyak kedua setelah Provinsi Riau. Mengetahui hal itu, kita DPRD Provinsi Jambi telah membentuk pansus untuk mengatasi konflik lahan tersebut,” ujar Ivan Wirata.
Ia juga sempat mempertanyakan apa penyebab terjadinya konflik lahan di Provinsi Jambi dan seberapa sulit untuk menyelesaikan.
Dengan latar belakang terbentuknya pansus konflik lahan di DPRD Provinsi Jambi yang masih tinggi di sektor perkebunan dan kehutanan di jambi. sehingga pansus konflik lahan ini harus berkerja dengan semaksimal mungkin.
“Semoga terbentuknya pansus konflik lahan di DPRD Provinsi Jambi ini dapat menyelesaikan konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi,” tandasnya.
Diskusi tentang inipost