AMPAR.ID, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar sosialisasi peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota di Shang Ratu Hotel, Rabu (31/7/2024).
“Tujuan utama dari kegiatan ini untuk memastikan semua partai politik dan pasangan calon dengan misi program rencana pembangunan daerah, persiapan bakal calon untuk menyusun visi misi yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang pemerintah Kota Jambi,” kata Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat.
Untuk tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon di tanggal 24-26 Agustus 2024, lalu pendaftaran paslon 27-29 Agustus.
“Dibulan Agustus ini juga tepatnya di Minggu terakhir nanti akan dilakukan pengumuman dan pendataan pasangan calon,” katanya.
(Meli)
Diskusi tentang inipost