AMPAR.ID, SAROLANGUN – Dua Partai Politik (Parpol) dipastikan tidak bisa mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2024 di Kabupaten Sarolangun.
Hal itu diketahui setelah hingga batas akhir tahapan perbaikan berkas, mulai dari tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli kedua Parpol tersebut tidak mengantarkan berkas perbaikan.
Ketua KPUD Sarolangun Ahmad Mujadid mengatakan, Kedua partai tersebut yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Hingga pukul 23.59 WIB yang mengantar berkas dari 16 Partai hanya 14 Partai yang mengantar ke KPU,” kata Ahmad Mujadid, Senin (10/7/2023).
Sambung Ahmad Mujadid, dengan begitu dalam pesta Demokrasi Pileg 2024 mendatang dari 16 Parpol hanya 14 Parpol saja yang akan mengikuti.
” Kita selalu berkomunikasi dan membantu semua Parpol selama proses perbaikan pemberkasan. Namun apa yang menjadi alasan kedua Parpol tersebut tidak melengkapi berkas para bacalegnya kita tidak tahu,” sebutnya.
(Fdn)





















Diskusi tentang inipost