AMPAR.ID, Jambi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi menyatakan kualitas air Sungai Batanghari berada pada angka 48,96 (kategori buruk) dengan didominasi pencemaran terbesar disebabkan aktivitas rumah tangga masyarakat yang bermukim di 419 Desa, sepanjang bantaran Sungai Batanghari sehingga masyarakat diminta mengelola limbah rumah tangganya.
“Jadi untuk itu, kita harus sadarkan melalui Kampung Mantap ini bahwa sampah harus bisa selesai di sumbernya yaitu di rumah tangga dengan cara pilah pilih sampah sebelum dibuang tapi dibuangnya juga dijadikan sampah sebagai bahan baku ekonomis yaitu dengan memanfaatkan kemudian memilah sampah plastik dan sampai bisa didaur ulang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi Jambi Sri Argunaini di Legok, Danau Sipin, Senin (26/12).
Lanjut Sri, sisa sampah yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan kembali itu harus dibuang kepada tempatnya.
BACA JUGA:
Belasan Desa Berpartisipasi dalam Puncak Aacara Kampung MANTAP
“Makanya kedepan kita mencoba mendorong supaya berkoordinasi dengan dinas dan kementerian terkait yang menangani masalah tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R), kita akan coba mengusulkan bahwa setiap desa itu memiliki TTS3R,” katanya.
DLH provinsi Jambi juga mendorong keberlanjutan dari Kampung Mantap dalam mendorong untuk menyusun peraturan desa atau peraturan kelurahan untuk membentuk komunitas sebagai upaya menjaga Sungai Batanghari supaya nanti ada sanksi yang dikeluarkan oleh desa akibat membuang sampah ke Sungai Batanghari dalam keberlanjutan dari program Kampung Mantap.
BACA JUGA:
“Sekarang indeks kualitas air 48,96. Untuk target angka belum berani tapi kita berupaya semaksimal mungkin agar minimal kedepan memenuhi standar baku mutu, setidaknya bergerak lebih baik ke angka 50 atau 51,” kata Sri.
Pemerintah juga berupaya mengurangi jamban di Sungai Batanghari karena menghasilkan ‘Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biologycal Oxygen Demand (BOD)’ karena juga menimbulkan pencemaran.
BACA JUGA:
Menurut Sri, Pencemaran sungai perlu diatasi oleh seluruh pihak secara bersama-sama, melibatkan masyarakat dan pemerintah.
(Meli/ jp)





















Diskusi tentang inipost