AMPAR.ID, SAROLANGUN – Mengingat semakin hari semakin kurang sehatnya kualitas udara di Kabupaten Sarolangun, Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan dengan mengurangi jam belajar bagi para pelajar dan wajib menggunakan masker di luar ruangan.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Bachril Bakri. Yang mana dikatakannya jika Pemkab Sarolangun telah melakukan kordinasi bersama para guru dan mengeluarkan kebijakan, pada Senin (2/10/2023).
” Kami membuat suatu kebijakan kepada seluruh sekolah, anak-anak SD, SMP maupun SMA mereka itu wajib menggunakan masker,” ujarnya.
Selain wajib masker, untuk jam belajar juga kita kurangi. Masuk mulai pukul 7:45 WIB dan pulang dipercepat menjadi pukul 13:00 WIB, serta kita himbau untuk seluruh warga untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.
” Kita juga memberlakukan aturan untuk ASN diminta menggunakan masker.sedangkan untuk jam kantor berjalan seperti biasanya,” kata Bachril Bakri.
Terakhir Bachril Bakri menyebutkan jika untuk status udara di Kabupaten Sarolangun kini telah masuk kategori kurang sehat, hal ini berdasarkan evaluasi dan pengujian dibeberapa tempat.
” Dari hasil evaluasi dan sudah dua kali melakukan pengujian dibeberapa tempat, kualitas udara kita masuk kategori kurang sehat,” tutupnya.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost