• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Lahan di Batang Hari

24/07/2025
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Lahan di Batang Hari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Lahan di Batang Hari

PostTweetSend

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Ditlantas Polda Jambi Imbau Pengendara Nyalakan Lampu dan Pakai Masker

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

Dibaca 113

AMPAR.ID, JAMBI – Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Dua pelaku berinisial OS (30) dan TP (45) ditangkap saat melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Keduanya diketahui membeli lahan dari seseorang berinisial B yang kini masih dalam pencarian polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 Juli 2025, di lokasi yang berbeda namun berdekatan. Kedua tersangka tertangkap tangan sedang membakar lahan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia dalam konferensi pers di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Kamis (24/7/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jambi, Satreskrim Polres Batanghari, dan Unit Reskrim Polsek Maro Sebo.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan tumpukan kayu yang tengah dikumpulkan dan mulai dibakar oleh pelaku. Dari hasil penyelidikan, lahan yang terbakar diperkirakan seluas 0,5 hingga 1 hektare.

Taufik menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah membuka lahan secara manual, kemudian membakarnya untuk persiapan tanam. “Kami tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik awal lahan, serta dugaan jaringan pelaku pembuka lahan dengan metode serupa,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Pasal 78 ayat 3 jo Pasal 50 ayat 3 huruf d), dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pasal 108 jo Pasal 69), dengan ancaman pidana penjara 3–10 tahun dan denda Rp3–10 miliar.

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, mengenai pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan bencana karhutla.

“Penegakan hukum terhadap pembakar lahan akan terus kami lakukan secara konsisten. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba merusak lingkungan dengan cara melanggar hukum,” tegas Taufik. (red)

Kata kunci: amparBeritakarhutlapolisi
Berita sebelumnya

Gawat! Kebakaran Lahan Gambut di Muarojambi Mencapai 300 Hektare, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Berita selanjutnya

Polisi Ringkus Pelaku Pemresan Kencan Fiktif Via WeChat

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Ditlantas Polda Jambi Imbau Pengendara Nyalakan Lampu dan Pakai Masker

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

08/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

01/10/2026
PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

30/09/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026

Kabut Asap Kian Parah, Aktivitas Warga Kota Jambi Terganggu

17/09/2026
Berita selanjutnya

Polisi Ringkus Pelaku Pemresan Kencan Fiktif Via WeChat

CEK FAKTA: Warga Jambi Temukan ODGJ Terluka di Bagian Perut Bukan Korban Penusukan

Pria Aniaya Wanita Muda di Jambi Terekam Live Instagram, Polisi Sigap Bekuk Pelaku 

Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri Pejabat Nonjob Resmi Dilaporkan ke Polda Jambi

Anggota  DPRD Provinsi Jambi Fraksi Gerindra Abun Yani/ foto: jamberita

Dewan Desak APH Segara Usut Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri Pejabat Berujung Dicopot 

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.