• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Lagi, Polda Jambi Gagalkan Peyeludupan Ribuan Benih Lobster

14/04/2021
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Polisi berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan ribu benih benur atau baby lobster di wilayah hukum Polda Jambi.

Puluhan Box styrofoam berisikan 2 jenis benih lobster yakni Jenis pasir dan jenis mutiara berhasil di amankan di 2 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Sebanyak 9 orang pelaku dan satu unit Mobil pick up dan satu unit mMobil minibus turut diamankan polisi guna di proses lebih lanjut.

Pada tanggal (13/04/2021) malam Satgas Benur Polda Jambi beserta jajaran berhasil melaksanakan kegiatan ungkap kasus benih lobster.

“Lokasi pertama di laksanakan oleh Satreskrim Polresta Jambi pada pukul 23.00 WIB di sekitaran paal 10,”kata Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit, Rabu (14/04/2021) .

Dalam pengungkapan kasus ini diamankan 135 ribu benih lobster dan turut diamankan 5 pelaku.

Bacajuga

Perdana, Satbrimob Polda Jambi Sediakan Bus Gratis Antar Anak Sekolah

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Bencana Hidrometeorologi

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Mobil Tangki Angkut BBM Jenis Solar Olahan, Dua Pelaku Diringkus

Tolak Judol dan Narkoba, Polda Jambi Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Bersama

Pengungkapan kasus tersebut, jaringan yang akan pihaknya kembangkan berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) dan ini merupakan bagian dari jaringan yang selama ini sudah berjalan.

Selanjutnya, tim kedua yang berhasil menangkap kasus benih lobster yakni dari Tim Intel Polda Jambi .

Tim kedua ini melakukan pengungkapan di wilayah Jalan Cendrawasi, sekitaran talang bakung di rumah salah satu pelaku yang digunakan untuk transit dari perjalanan benih lobster tersebut.

“Sama seperti tim satu, tim dua juga melakukan penangkapan dan penyelamatan benih lobster sejumlah 108 ribu benih lobster,”katanya.

Pelaku yang berhasil diamankan di lokasi kedua sejumlah 4 orang. Tim kedua juga menemukan jaringan yang berbeda yang berasal dari lampung dan juga merupakan jaringan yang selama ini sudah beberapa kali melakukan aktivitas ilegal benih ini.

“Dari kedua jaringan tersebut, kami akan melakukan pengembangan terus apakah ada terkaitan dan kami bekerjasama dengan pihak kejaksaan,”jelasnya.

Lobster tersebut akan dilepas liarkan di wilayah Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Total benih lobster yang berhasil diamankan sekitar 243, 817 ribu benih lobster.

“Hasil kalkulasi kami perkiraan 25 miliar rupiah,”ujarnya.

Sampai dengan saat ini, dari awal tahun 2021 pengungkapan kasus benih lobster sudah melakukan pengungkapan sebanyak 8 kali.

“Dari 8 kali pengungkapan, jumlah benih lobster yang berhasil di selamatkan sebanyak kurang lebih 1.100.00.00 (Satu Juta Seratus Ribu) ekor dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp. 100 miliar rupiah,”sebutnya.

Tujuan besar akhirnya akan dikirim ke Singapura dan di sana juga telah ada jaringan yang akan menampung ke Vietnam.

“Pelaku yang berhasil diamankan mempunyai peran sebagai pengangkutan dan juga penjualan,”tandasnya.

Pelaku saat ini terkena tindak pidana yang di atur dalam Pasal 92 Undang-undang Perikanan dengan ancaman 8 tahun penjara dan denda sebesar kurang lebih Rp. 1,5 Miliar Rupiah. (*/ichsan)

BACA JUGA:v Maraknya Polisi Pakai Narkoba, Kapolri: Kalau Tidak Bisa Dibina Ya Dibinasakan

Kata kunci: benih Lobsterpelabuhan tikus jambiPolda jambi
Berita sebelumnya

Kisah Khalid bin Walid ‘Pedang Allah’ Ahli Berperang Tapi Tidak Sombong

Berita selanjutnya

PLH Bupati Tanjab Timur Dampingi Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Kadis PU Provinsi Jambi Tinjau Jalan Provinsi yANGg Rusak

Berita Terkait

Perdana, Satbrimob Polda Jambi Sediakan Bus Gratis Antar Anak Sekolah

11/11/2025

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Mobil Tangki Angkut BBM Jenis Solar Olahan, Dua Pelaku Diringkus

04/11/2025

Tolak Judol dan Narkoba, Polda Jambi Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Bersama

03/11/2025

Bripka Rahmada Akbari, Anggota Brimob Polda Jambi dengan Seribu Talenta

20/10/2025

Polda Jambi Didemo ARPK, Terkait Perbedaan HET Beras SPHP Dipasaran

01/10/2025
Ojol Meninggal Saat Demo di Jakarta, Polda Jambi Gelar Shalat Ghaib

Ojol Meninggal Demo di Jakarta, Polda Jambi Gelar Shalat Ghaib

29/08/2025
Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polda Jambi di Tugu Keris 

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polda Jambi di Tugu Keris 

10/08/2025
Polda Jambi Gandeng Bulog Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat di Mako Polairud/ foto: Humas Polda Jambi

Polda Jambi Gandeng Bulog Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat di Mako Polairud

09/08/2025

Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Presisi Merdeka Run 2025

01/08/2025
Berita selanjutnya

PLH Bupati Tanjab Timur Dampingi Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Kadis PU Provinsi Jambi Tinjau Jalan Provinsi yANGg Rusak

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rembuk Stunting Tahun 2021

Bupati Anwar Sadat Maafkan Pelajar SMA N 1 yang Viral Usai Party

Baby Lobster Tangkapan Polresta Jambi Nilainya Miliaran Rupiah

Pemkab Tanjab Timur Teken Kerjasama dengan Universitas Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.