• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Langgar Prokes, Lima Tempat Usaha di Sarolangun Dikenakan Sanksi Denda

2021-07-28
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Sarolangun – Aparat gabungan dari tim satgas Covid-19 Kabupaten Sarolangun melakukan razia penindakan terhadap para pelanggaran Protokol kesehatan (Prokes:red) diwilayahnya.

Dengan menyisir sebagian kawasan pasar di Sarolangun, tim menemukan lima tempat usaha yang terbukti melanggar prokes dan kemudian dikenakan sanksi denda oleh petugas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sarolangun Riduan mengatakan, bahwa kegiatan penindakan yang dilakukan telah berdasar dengan peraturan Bupati Sarolangun nomor 70 tahun 2020.

“Kita melakukan penindakan terhadap beberapa badan usaha, tokoh-tokoh dan rumah makan yang melanggar prokes,” ujarnya, Rabu (28/7).

Menurut dia, sebelum melakukan penindakan tim juga telah terlebih dulu menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan prokes begitupun para pemilik usaha.

“Sudah hampir se tahun sosialisasi, kita datangi tokoh-tokoh dan ternyata setelah turun kelapangan hari inipun masih ada beberapa tokoh yang tidak melaksanakan prokes,” katanya.

Bacajuga

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

Bupati Sarolangun Hurmin Lantik Mulyadi Sebagai Direktur Perumda Air Minum TSB Sarolangun

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

Lebih lanjut, kata dia, selain tidak menerapkan prokes. Para pelaku usaha, juga ada yang tidak menyiapkan baleho atupun poster-poster dalam kewajiban penerapan prokes.

“Masih ada kursi yang tidak berjarak dan menyiapkan cuci tangan dan sebagainya dan itu kita tindak dulu,” sebutnya.

Masih dikatakan Riduan, dalam penindakan itu aparat melakukan penindakan berupa denda dan penutupan sementara bagi tempat usaha yang melanggar.

“Denda untuk badan usaha sesuai peraturan Bupati denda Rp 1 juta. Ada juga yang kita segel dan akan kita buka setelah tokoh tersebut membayar ke rekening kas daerah melalui bank Jambi,” terangnya.

Sementara itu, untuk proses penindakan tersebut diakui masih akan terus dilakukan. Sedangkan untuk masyarakat yang nanti masih kedapatan melanggar juga tetap akan dilakukan tindakan.

“Ini masih berjalan dan sementara ini sudah ada lima badan usaha yang kita kenakan tindakan. Warga masyarakat juga akan kita kenakan, jika nanti ketemu masyarakat yang tidak pakai masker akan kita tindak,” ungkapnya.(*/MK)

Kata kunci: berita JambiCoronaCovid-19Langgar Prokespandemi covid-19PPKMSarolangunSatgas Covid-19
Berita sebelumnya

PAW Fraksi PAN, Aidi Hatta Resmi Menjabat Anggota DPRD Muaro Jambi Periode 2019 – 2024

Berita selanjutnya

Disanksi Denda, Pelaku Usaha Minta Petugas Berlaku Adil dan Jangan Tebang Pilih

Berita Terkait

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Daerurat Karhutla 2025

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

2025-06-13

Bupati Sarolangun Hurmin Lantik Mulyadi Sebagai Direktur Perumda Air Minum TSB Sarolangun

2025-05-07

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

2025-04-25
Hasan Mabruri saat mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Jambi, Kamis 17 April 2025/ foto: Ampar

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

2025-04-17
Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi/ foto: Dok. Hutama Karya

Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

2025-04-14

Masyarakat Sarolangun Dihimbau Terus Waspada Ancaman Banjir

2025-03-20
Foto/ Website-OJK

OJK Berhasil  Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

2025-03-18
Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat/ foto/ ampar

Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat

2025-03-02
Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru/ foto/ sitimewa

Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru

2025-03-01
Direktur RSJD Kolonel Inf H M syukur Provinsi Jambi drg Iwan Hendrawan beserta Isteri/ (foto: Istimewa)

Belum Genap 2 Tahun Kepemimpinan drg Iwan Hendrawan, Mampu Bawa RSJD Kolonel Inf H M Syukur Jambi Maju Pesat

2025-02-26
Berita selanjutnya

Disanksi Denda, Pelaku Usaha Minta Petugas Berlaku Adil dan Jangan Tebang Pilih

Gandeng Penegak Hukum, Al Haris Dorong Serapan Dana Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19 Maksimal

Apresiasi Penyandang Disabilitas, Wawako: Awas! Jangan Sampai Ada Diskriminasi

Hesnidar Haris Buka Webinar Internasional Perlindungan Anak

Cegah Pernikahan Usia Dini, Hesnidar Haris Minta Pokja 1 TP PKK Kawal Sampai Desa

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.