• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Langgar Prokes, Lima Tempat Usaha di Sarolangun Dikenakan Sanksi Denda

28/07/2021
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Sarolangun – Aparat gabungan dari tim satgas Covid-19 Kabupaten Sarolangun melakukan razia penindakan terhadap para pelanggaran Protokol kesehatan (Prokes:red) diwilayahnya.

Dengan menyisir sebagian kawasan pasar di Sarolangun, tim menemukan lima tempat usaha yang terbukti melanggar prokes dan kemudian dikenakan sanksi denda oleh petugas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sarolangun Riduan mengatakan, bahwa kegiatan penindakan yang dilakukan telah berdasar dengan peraturan Bupati Sarolangun nomor 70 tahun 2020.

“Kita melakukan penindakan terhadap beberapa badan usaha, tokoh-tokoh dan rumah makan yang melanggar prokes,” ujarnya, Rabu (28/7).

Menurut dia, sebelum melakukan penindakan tim juga telah terlebih dulu menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan prokes begitupun para pemilik usaha.

“Sudah hampir se tahun sosialisasi, kita datangi tokoh-tokoh dan ternyata setelah turun kelapangan hari inipun masih ada beberapa tokoh yang tidak melaksanakan prokes,” katanya.

Bacajuga

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Lebih lanjut, kata dia, selain tidak menerapkan prokes. Para pelaku usaha, juga ada yang tidak menyiapkan baleho atupun poster-poster dalam kewajiban penerapan prokes.

“Masih ada kursi yang tidak berjarak dan menyiapkan cuci tangan dan sebagainya dan itu kita tindak dulu,” sebutnya.

Masih dikatakan Riduan, dalam penindakan itu aparat melakukan penindakan berupa denda dan penutupan sementara bagi tempat usaha yang melanggar.

“Denda untuk badan usaha sesuai peraturan Bupati denda Rp 1 juta. Ada juga yang kita segel dan akan kita buka setelah tokoh tersebut membayar ke rekening kas daerah melalui bank Jambi,” terangnya.

Sementara itu, untuk proses penindakan tersebut diakui masih akan terus dilakukan. Sedangkan untuk masyarakat yang nanti masih kedapatan melanggar juga tetap akan dilakukan tindakan.

“Ini masih berjalan dan sementara ini sudah ada lima badan usaha yang kita kenakan tindakan. Warga masyarakat juga akan kita kenakan, jika nanti ketemu masyarakat yang tidak pakai masker akan kita tindak,” ungkapnya.(*/MK)

Kata kunci: berita JambiCoronaCovid-19Langgar Prokespandemi covid-19PPKMSarolangunSatgas Covid-19
Berita sebelumnya

PAW Fraksi PAN, Aidi Hatta Resmi Menjabat Anggota DPRD Muaro Jambi Periode 2019 – 2024

Berita selanjutnya

Disanksi Denda, Pelaku Usaha Minta Petugas Berlaku Adil dan Jangan Tebang Pilih

Berita Terkait

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

29/10/2025
Harmonis kepala bidang (Kabid) pembinaan SMK Disdik Provinsi Jambi/ (foto: ampar.id)

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

29/10/2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

11/10/2025

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

08/10/2025
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

26/09/2025
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

16/09/2025

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

15/09/2025

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

11/09/2025
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

09/09/2025

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

08/09/2025
Berita selanjutnya

Disanksi Denda, Pelaku Usaha Minta Petugas Berlaku Adil dan Jangan Tebang Pilih

Gandeng Penegak Hukum, Al Haris Dorong Serapan Dana Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19 Maksimal

Apresiasi Penyandang Disabilitas, Wawako: Awas! Jangan Sampai Ada Diskriminasi

Hesnidar Haris Buka Webinar Internasional Perlindungan Anak

Cegah Pernikahan Usia Dini, Hesnidar Haris Minta Pokja 1 TP PKK Kawal Sampai Desa

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.