AMPAR.ID, MUARA BULIAN – Suasana haru dan suka cita menyelimuti Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari saat sebanyak 190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan, Senin (26/1/2026). Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief.
Para pegawai yang dilantik merupakan hasil seleksi formasi tahun 2026, yang terdiri dari 120 tenaga guru, 17 tenaga kesehatan, dan 53 tenaga teknis. Mereka akan segera ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unit kerja sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik di Kabupaten Batang Hari.
Dalam arahannya, Bupati Fadhil Arief menekankan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan sebuah batu pijakan penting, namun bukan akhir dari perjalanan karier seorang aparatur. Ia mendorong para pegawai untuk terus mengembangkan kompetensi diri.
“PPPK Paruh waktu ini bukanlah tujuan akhir dari segalanya. Ini merupakan sebuah proses transisi menuju jenjang yang lebih baik bagi seorang pegawai pemerintah,” ujar Fadhil Arief di hadapan para terlantik.
Bupati berharap, kepastian status kepegawaian yang baru saja didapatkan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, perubahan status dari tenaga honorer menjadi PPPK harus dibarengi dengan peningkatan kualitas hasil kerja.
“Saya berharap dengan adanya kepastian status ini, ada dampak positif terhadap nilai kerja. Harus ada perbedaan hasil kerja yang lebih baik dan lebih disiplin dibandingkan saat masih berada pada status kepegawaian sebelumnya,” tegas Bupati.
Acara pengambilan sumpah ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Asisten I Setda, para Kepala Dinas dan Badan, serta rohaniawan yang mendampingi jalannya prosesi sakral tersebut.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus menunjukkan komitmennya dalam menata tenaga non-ASN secara bertahap guna menciptakan birokrasi yang lebih kuat dan profesional di Bumi Serentak Bak Regam. (adv)
















