• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Legalitas Perusahaan Tambang Batubara PT Bumi Borneo Inti d Dipertanyakan, Kegiatan Diminta Setop

11/12/2022
perusahaan tambang batubara PT. Bumi Borneo Inti (BBI) di Kabupaten Muaro Jambi/ doc.ist

perusahaan tambang batubara PT. Bumi Borneo Inti (BBI) di Kabupaten Muaro Jambi/ doc.ist

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) pertanyakan legalitas perusahaan tambang batubara PT. Bumi Borneo Inti (BBI) di Kabupaten Muaro Jambi dan meminta PT tersebut menyetop kegiatan pertambangan Batubara.

Setelah Direktur PT. Bumi Borneo Inti (BNI) mengajukan surat penyesuaian kuasa pertambangan (KP) Eksploitasi Batu Bara menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi produksi kepada Bupati Muaro Jambi dengan nomor surat: 006/SKE/BBI-JBI/ADM-KF/III/2010 tanggal 8 Maret 2010.

Bupati Muaro jambi telah mengeluarkan surat no 94 tahun 2010 tentang persetujuan
penyesuaian kuasa pertambangan (KP) Eksploitasi Batu Bara menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Operasi produksi tanggal 20 april 2010. Yang dipimpin oleh inisial HT sebagai Direksi dan CS sebagai Komisaris di PT tersebut.

Namun seiring waktu berjalan terjadi konflik internal antara petinggi di perusahaan batubara itu, yang mana IUP Operasi Produksi tersebut dilarang di pindah tangankan kepada pihak lain tanpa persetujuan Bupati Muaro Jambi.

Diketahui HT telah melaporkan ke Bareskrim Polri saudara DC sebagai pemegang saham dan saudara TK sebagai Notaris tentang peristiwa Tindak Pemalsuan Dokumen dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/0400/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 21 Juli 2022.

Pria Tewas Dibacok Dekat Kantor PDIP Jambi saat Laga Prancis vs Inggris, Diduga Kelompok Geng Motor

Bacajuga

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Dengan dugaan PT.Bumi Borneo Inti (BBI) telah melakukan perubahan Anggaran Dasar alamat kantor dan pengurus berdasarkan keputusan Kemenkumham dengan nomor AHU-0057693.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal
15 Agustus 2022.

Tidak senang dilaporkan oleh HT ke Bareskrim Polri, Direktur Utama PT.Bumi Borneo Inti (BBI) kembali melaporkan HT di Polda Jambi tentang Penambangan Batu Batu Bara Ilegal (Ilegal Mining) dengan nomor surat penyelidikan : SP.LIDIK/292/IX/RES.5/2022 DITRESKRIMSUS pada tanggal 8 September 2022.

“Dengan ini kami menduga telah terjadi perselisihan antara pendiri atau pengurus PT. Bumi Borneo Inti (BBI) sehingga dapat merugikan semua pihak baik Masyarakat maupun Negara yang mana di duga pengelolah tambang batubara PT. Bumi Borneo Inti (BBI) saat ini tidak memiliki IUP terbaru, dikarenakan IUP yang lama atas nama pengurus atau pemegang saham yakni HT dan CS,” imbuh Ketua LPKNI Kurniadi Hidayat. Jum’at (09/12) lalu.

LPKNI juga menduga pengelolah tambang batubara PT. Bumi Borneo Inti (BBI) saat ini tidak menyampaikan laporan kegiatan Triwulan yang harus serahkan dalam jangka waktu 30 (Tiga Puluh) Hari setelah dari Triwulan Takwim secara berkala kepada Bupati Muaro Jambi dengan tembusan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Gubernur Jambi.

Selain itu, Perusahaan tersebut diduga saat ini tidak memiliki dokumen yang
dipersyaratkan sehingga tidak dapat membayarkan Royalty dan pajak ke Negara.

“Dari penjelasan diatas maka kami meminta kepada Pimpinan Perusahaan PT. Bumi Borneo Inti (BBI) agar menunjukan IUP yang terbaru, menunjukan bukti pembayaran pajak penghasilan, menujukan laporan Triwulan secara berkala dan menutup kegiatan pertambangan di Desa Petaling Kecamatan Sungai Gelam dikarenakan status quo dengan adanya saling lapor di Bareskrim Polri dan Polda Jambi sampai permasalahan tersebut ada kepastian hukum yang tetap,” sebut Kurniadi Hidayat.

(red)

Kata kunci: Batu Baraberita JambilegalitasPT Bumi Borneo Inti
Berita sebelumnya

Ekor Inflasi Harga Pangan dan Kekurangan Gizi

Berita selanjutnya

DPRD Provinsi Jambi Jadi Pemateri PKD ke-VII PMII Komisariat STAI Ma’arif Kota Jambi

Berita Terkait

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

29/10/2025
Harmonis kepala bidang (Kabid) pembinaan SMK Disdik Provinsi Jambi/ (foto: ampar.id)

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

29/10/2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

11/10/2025

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

08/10/2025
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

26/09/2025
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

16/09/2025

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

15/09/2025

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

11/09/2025
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

09/09/2025

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

08/09/2025
Berita selanjutnya

DPRD Provinsi Jambi Jadi Pemateri PKD ke-VII PMII Komisariat STAI Ma'arif Kota Jambi

Sekretaris Jenderal Dewan Koordinasi Nasinal (DKN) Garda Bangsa, Muhammad Rodli Kaelani./ doc.ist

Sekjen Garda Bangsa: Anak Muda Harus Mengusung Perubahan

Agrowisata Nanas Ramai Diserbu Pengunjung, Cek Lokasinya Disini

Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove rambai./ doc.ist

Lestarikan Habitat Bekantan, Yayasan AHM Tanam Seribu Mangrove Rambai

Para Juara Sumatera Cup Prix (SCP) 2022./ doc.ist

Grand Final SCP 2022 di Zabaq Nasional Sirkuit, Cek Daftar Lengkap Para Juara!

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.