AMPAR.ID, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat telah menetapkan lima orang anggota KPU Provinsi Jambi terpilih. Ini berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terpilih pada 20 Provinsi periode 2023 – 2028.
Pengumuman tersebut ditanda tangani oleh Ketua KPU Pusat, Hasyim Asyari, pertanggal 20 Mei 2023. Untuk anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi terpilih pada periode 2023 –2028, adalah sebagai berikut:
1. Edison
2. Fahrul Rozi
3. Iron Sahroni
4. Suparmin
5. Yatno
Sesuai jadwal, lima anggota KPU Provinsi Jambi ini akan dilantik 24 Mei 2023. (Min)
Diskusi tentang inipost