• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Mantan Lurah di Merangin Jadi Bandar Sabu, Bikin Malu

16/10/2022
barang bukti hasil tangkapan/ .doc.ist

barang bukti hasil tangkapan/ .doc.ist

PostTweetSend
Dibaca 105

AMPAR.ID, MERANGIN – Tim macan Polres Merangin menangkap salah seorang bandar narkoba yaitu MG (29) Lulusan IPDN sekaligus mantan Lurah pasar atas Bangko pada tahun 2018. Sabtu (15/10) sekira pukul 19.30 WIB.

Informasi yang diperoleh, Yang mana MG ini baru juga lulus S2 dengan dana Masyarakat alias dikuliahkan oleh Pemda Merangin, Dibekuk di kos-kosan depan Masjid Baitul Makmur Kelurahan Dusun Bangko dengan seorang Wanita berinisial DR (27) Warga Desa Sungai Ulak RT.10 RW.04 Kecamatan Nalo Tantan.

Penangkapan kedua pelaku ini,  tidak lepas dari informasi Masyarakat  bahwasanya sering terjadi transaksi Narkotika di seputaran Kota Bangko.

Hampir Dua hari tim macan melakukan penelusuran alhasil, melalui informan bahwa tersangka MG dan DR akan melakukan transaksi narkotika di sebuah kos-kosan di Kelurahan Dusun Bangko.

Sekira pukul 19.30 WIB team yang telah mendatangi kos-kosan yang dimaksud langsung melakukan pengrebekan dan mendapatkan dua tersangka yang sedang melakukan transaksi Narkotika berjenis shabu – shabu.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata,S.I.K,M.H Melalui Kasat Res Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan S.AP.MH menjelaskan “Benar tim kita telah berhasil melakukan penangkapan satu orang lelaki beserta seorang perempuan yang sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika berjenis Shabu,”Ujarnya.

Bacajuga

Bicara Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

SMK Negeri 5 Terbaik Lomba Video Pendek Polres Merangin

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

Selain mengamankan dua orang pelaku, Team juga mengamankan barang bukti empat paket klip warna putih diduga berisi narkotika jenis Shabu. dengan berat 1,72 gram,Tambahnya.

Lanjutnya, saat tersangka di amankan beserta barang bukti berupa 4 (Empat) paket klip warna putih diduga berisi narkotika jenis Shabu. dengan berat BRUTO : 1,72 gram, serta,1 (satu) potongan kertas timah rokok,1 (satu) Packs plastik klip warna putih.,1 (satu) buah kaleng Pomade warna hitam,3 (tiga) buah pirex kaca.,3 (tiga) buah DOT,2 (dua) buah sendok takar terbuat dari pipet plastik,2 (dua) buah kompor terbuat dari pipet plastik,1 (satu) buah masker warna hitam,1 (satu) buah potongan tissue warna putih,3 (tiga) buah korek api gas.,4 (empat) buah cotton buds,1 (satu) bungkus tusuk gigi.,2 (dua) buah potongan kotak rokok
– 1 (satu) unit HP iPhone warna ungu beserta Card SIM.,1 (satu) unit HP Android merk Vivo warna Hijau  beserta SIM cardnya.,1 (satu) unit motor merk Mio soul.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di mapolres merangin serta dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”Tutupnya.

(*ade)

Kata kunci: ipdnLurah jadi bandar sabunarkotikapolres Merangin
Berita sebelumnya

Pasca Kebakaran di Buluran, Maulana Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana

Berita selanjutnya

Hepi Iskandar Sudah Ditemukan, Ternyata Dia Nyasar dan Mulung untuk Bertahan Hidup

Berita Terkait

JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi yang baru Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K bertempat di ruang kerja Kapolda, Selasa (13/1/2026).  Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Kepala BNN Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K turut didampingi Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Rahmad Rasnova, S.T., Kabag Umum Emmanuel Henry Wijaya, S.H., M.H dan Penyidik Madya AKBP. Suparman, S.S., M.H.  Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Jambi.  Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan, dengan pembahasan utama terkait pelaksanaan tugas pemberantasan narkoba, penindakan jaringan peredaran gelap, serta strategi pencegahan yang melibatkan lintas sektor.  Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Polda Jambi dan BNNP Jambi dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.  “Kapolda Jambi menyambut baik kunjungan Ka BNNP Jambi yang baru. Sinergi antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi selama ini sudah berjalan dengan baik dan akan terus diperkuat, khususnya dalam penegakan hukum, pertukaran data intelijen, serta operasi bersama pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.  Lebih lanjut dijelaskan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan kolaborasi kuat antar lembaga. Oleh karena itu, komunikasi intensif dan kesamaan langkah menjadi kunci dalam menekan peredaran narkoba di Jambi.  “Polda Jambi siap mendukung penuh program dan kebijakan BNNP Jambi. Dengan sinergi yang solid, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.  Seperti yang diketahui Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar telah banyak menangani kasus narkoba terutama saat dirinya menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari tahun 2020-2023.  Berbagai macam prestasi serta pengungkapan telah dilakukan nya seperti penangkapan 40 kg Sabu pada tahun 2020 dimedan dan masih banyak lagi.  Melalui silaturahmi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin erat antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi dalam mewujudkan Jambi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Bicara Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi

13/01/2026
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak perempuan/ Foto: Istimewa

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

04/11/2025

SMK Negeri 5 Terbaik Lomba Video Pendek Polres Merangin

15/06/2025

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

06/06/2025

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Merangin Panen Jagung Perdana

15/05/2025
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

07/05/2025

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

30/04/2025

Serah Terima Jabatan, Sejumlah Perwira Polres Merangin Bergeser

30/04/2025

Satres Narkoba Polres Merangin Berhasil Ungkap Sabu 32,16 Gram dan Amankan 27 Tersangka

29/04/2025
Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh/ foto: Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh

15/04/2025
Berita selanjutnya
Hepi Iskandar (35) sudah bisa berkumpul lagi bersama keluraga/ doc.ist

Hepi Iskandar Sudah Ditemukan, Ternyata Dia Nyasar dan Mulung untuk Bertahan Hidup

Triwulan 3 2022 Hulu Migas Kian Agresif Tingkatkan Aktivitas dan Investasi

Tips Berkendara Aman Saat Hadapi Kemacetan dari Honda Sinsen

15 Siswa Berprestasi Akan Berlaga di Final Fazzio Your Project Yamaha Jambi

Kode Keras! Al Haris 'Murka' ke Anak Buahnya Tak Becus Bekerja Bakal Dibuang

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.