AMPAR.ID, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo memantau kesiapan pos penyekatan arus mudik lebaran tahun 2021, perbatasan Jambi- Sumatera Selatan (Sumsel), tepat diperbatasan Kabupaten Muaratara dan perbatasan Kabupaten Sarolangun, Kecamatan Singkut.
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan, pos penyekatan mudik lebaran ini bertujuan untuk mencegah dan memutuskan penyebaran mata rantai Covid-19.
“Jadi Provinsi Jambi bersama Provinsi yang lain saling menjaga dengan membangun pos penyekatan mudik lebaran supaya tidak ada perpindahan dari satu tempat ke tempat yang lain,”kata Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, Sabtu (01/05/2021).
Pos penyekatan tersebut, dibangun sesuai dengan surat edaran Kepala BNPB Nomor 13 Tahun 2021 bahwa dari tanggal 22 April- 5 Mei 2021, setiap orang yang melakukan perlintasan antar Kota, antar Provinsi wajib memiliki surat bebas Covid-19.
“Pos penyekatan ini fungsinya untuk menjaga supaya tidak ada wilayah yang sakit masuk ke wilayah Jambi melalui Sarolangun. Kalo warga tersebut lolos dan bisa melintas dari satu ke Provinsi lain dalam keadaan sakit, maka akan memperburuk situasi,”katanya.
Ia menjelaskan, pelayanan petugas pos penyekatan mudik lebaran di perbatasan Jambi- Sumsel ini cukup dengan sejumlah fasilitas yang dilengkapi dengan ruang Isolasi serta kendaraan mobil Ambulance yang standby 24 Jam.
“Saran saya petugas dalam pos penyekatan perbatasan mudik lebaran ini dilayani dengan humanis dan tidak kasar. Kita juga paham menjelang hari raya idul fitri banyak yang rindu rumah namun, harus dipahami situasinya juga tidak bagus ditengah pandemi Covid-19,”jelasnya.
Ditambahkan, di Kabupaten Sarolangun sendiri tingkat penyebaran Covid-19 tidak terlalu tinggi. Dan, ini harus dijaga dengan baik serta terus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) supaya tidak ada penambahan Cluster Covid-19.
“Saya himbau, supaya masyarakat saat beraktifitas diluar rumah serta berpergian tetap mematuhi Prokes. Kita bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jambi, terkhusus di Kabupaten Sarolangun,”ujarnya
Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono mengatakan, pos penyekatan mudik lebaran ini dibangun lebih ke depan dari perbatasan, karena untuk mencegah adanya pemudik gelap melewati jalur tikus.
“Kita bangun pos penyekatan mudik lebaran sebelum jalur tikus pertama masuk ke Sarolangun. Ini bertujuan untuk menekan pemudik gelap,”pungkasnya. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost