• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Hari Pendidikan Nasional 2 Mei; Simak Sejarah, Tema dan Syaratnya

02/05/2021
Ilustrasi anak sekolah/ist.net

Ilustrasi anak sekolah/ist.net

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jakarta – Hari Pendidikan Nasional 2021 ala pandemi yang dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2021 kali ini mengangkat tema “Serentak Bergerak, Mewujudkan Merdeka Belajar”. Laman www.kemendikbud.go.id juga sudah merilis Logo Hari Pendidikan Nasional.

Sejarah Hari Pendidikan Nasional juga bertepatan dengan tanggal kelahiran Ki Hajar Dewantara. Perkembangan pendidikan di Indonesia tentu tidak lepas dari jasa pahlawan nasional, salah satunya adalah perjuangan Ki Hajar Dewantara.

Beliau dikenal sebagai pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia pada zaman pejajahan Belanda. Ki Hajar Dewantara mendirikan Perguruan Taman Siswa pada 3 Juli 1922. Perguruan ini sangat menekankan pendidikan rasa kebangsaan kepada peserta didik, agar mencintai bangsa dan Tanah Airnya serta berjuang untuk memperoleh kemerdekaan.

BACA JUGA: Insentif Nakes Covid-19 Nunggak, Desakan Copot Raflizar Plt Kadinkes juga Ancam Lapor Pj Gubernur

Ki Hajar Dewantara juga dikenal sebagai pencetus istilah semboyan dengan sistem pendidikan yang digunakannya. Dan populer hingga saat ini. Secara utuh, semboyan itu dalam bahasa Jawa berbunyi “ing ngarso sung tulodo”, “ing madyo mangun karso”, “tut wuri handayani” yang artinya “di depan memberi contoh”, “di tengah memberi semangat”, “di belakang memberi dorongan.”

Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021
Dimasa pandemi ini, para pendidik dan pelajar tidak melaksanakan upacara secara langsung namun online. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim juga menyampaikan tata cara merayakan Hardiknas di tengah pandemi Covid-19 melalui surat edaran Nomor 27664/MPK.A/TU.02.03/2021.

Bacajuga

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 diikuti oleh pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pusat, unit pelaksana teknis yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning, pegawai pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang ada dalam wilayah zona hijau dan kuning serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta para siswa dan mahasiswa, pendidikan dan tenaga kependidikan serta pemangku kepentingan pendidik lainnya.

Ketentuan upacara bendera Hari Pendidikan Nasional:

1. Upacara bendera dilakukan secara daring atau virtual dan diikuti dari rumah atau tempat tinggal masing-masing dengan menyaksikan siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI pada pukul 08.00 WIB.

2. Luring atau tatap muka di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pusat dan satuan kerja di daerah, Kantor Kementerian Agama Pusat dan satuan kerja di daerah, Kantor Pemerintahan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kampus Perguruan Tinggi Negeri/Swasta serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia yang
berada dalam zona hijau dan kuning, serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri yang wilayahnya ditetapkan pemerintah setempat sebagai zona aman.

3. Pelaksanaan upacara secara luring/tatap muka dilaksanakan secara terbatas, minimalis, serta menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

4. Dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2021 pada pukul 08.00 WIB.

5. Pakaian

Undangan:
– Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan
norma kepantasan
– Undangan : Pakaian adat tradisional sesuai dengan
norma kepantasan

Barisan:
– Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan
norma kepantasan
– Pendidik : Pakaian adat tradisional sesuai dengan
norma kepantasan
– Siswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan
norma kepantasan
– Mahasiswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan
norma kepantasan
– Petugas Upacara : Sesuai ketentuan

6. Protokol kesehatan
Pelaksanaan upacara bendera di Hari Pendidikan Nasional wajib mengikuti protokol kesehatan. Dilaksanakan di lokasi dengan sirkulasi udara yang baik dan pembatasan jumlah petugas, peserta dan undangan serta pengaturan jarak (social distancing) pada barisan.

Selain itu petugas, peserta, dan undangan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil sekurang-kurangnya 1×24 jam sebelum upacara berlangsung. Wajib menggunakan masker kain atau medis minimal dua lapis. Dan petugas berusia maksimal 40 tahun dan diprioritaskan yang sudah melaksanakan vaksin dua kali minimal 30 hari sebelum hari pelaksanaan upacara Hari Pendidikan Nasional 2021.

(detik.com)

Kata kunci: berita Jambihardikans 2021Pandemi
Berita sebelumnya

Bupati MFA Kembali Melantik 6 Penjabat Kepala Desa

Berita selanjutnya

Pembelajara Tatap Muka SMA/SMK/SLB di Jambi Dikembalikan ke Sistem Daring, Berikut Jadwal Libur Lebaran

Berita Terkait

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

29/10/2025
Harmonis kepala bidang (Kabid) pembinaan SMK Disdik Provinsi Jambi/ (foto: ampar.id)

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

29/10/2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

11/10/2025

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

08/10/2025
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

26/09/2025
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

16/09/2025

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

15/09/2025

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

11/09/2025
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

09/09/2025

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

08/09/2025
Berita selanjutnya
Ilustarsi Pelajar/ist.net

Pembelajara Tatap Muka SMA/SMK/SLB di Jambi Dikembalikan ke Sistem Daring, Berikut Jadwal Libur Lebaran

David Katua GM-FKPPI Kota Jambi

Kata GM-FKPPI Kota Jambi, Pentingnya Pendididikan Menghasilkan Generasi Berdaya Saing

Ilustrasi/ist.net

Dugaan Jual Beli Jabatan Kursi Plt Kepala OPD, Beraninya Catut Nama Pj Gubernur

(Foto/Istimewa)

Tegas, Kapolda Jatim Pecat 5 Anggota Polisi yang Tertangkap Pesta Sabu

Polsek Sewon melakukan penyelidikan terkait kematian Naba Faiz Prasetya (8) setelah makan sate yang didapat dari ayahnya

Terungkap Sate Maut Beracun yang Tewaskan Anak Pengemudi Ojol, Ternyata Akan Sasar Polisi, Paket Sempat Dikirim ke Rumah

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.