• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Lobi-Lobi Mega Proyek Rp 1,5 Triliun, Nasib JBC Ditangan Korporasi

2021-10-02
MAKET: Maket JBC yang akan dibangun di Simpang Myang.(IST

MAKET: Maket JBC yang akan dibangun di Simpang Myang.(IST

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Beberapa waktu lalu. Kepala Biro Pengelolaan Aset Milik Daerah   Setda Provinsi Jambi, Riko Febrianto terkesan membela pihak PT. PKP (Putra Kurnia Property) yang Katanya, apa yang dilakukan di atas lahan milik Pemprov itu bukan pembangunan, tetapi “pematangan lahan”.

Dikutip dari laman Metrojambi. Riko menyatakan, menurut aturan pematangan lahan boleh dilakukan apabila dokumen Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan (AMDAL)-nya sudah selesai.

Karo Pengelolaan Aset Milik Daerah Setda Provinsi Jambi Riko Febrianto, Foto:Ist/net

“Baru sebatas pematangan lahan, belum pembangunan fisik gedung, karena untuk pembangunan itu harus ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Sedangkan IMB masih proses penerbitan. Maka atas dasar izin AMDAL itulah mereka melakukan pematangan lahan,” jelasnya.

Masih Dalam Tahap Kajian?

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman enggan berkomentar lebih jauh, ia menyatakan akan mengkaji polemik seputar pembangunan superblock Jambi Bisnis Center (JBC) oleh PT Putra Kurnia Property (PKP).

“Nanti saya diskusikan dulu dengan Karo (Kepala Biro) Aset dan Karo Hukum, ya,” ujarnya singkat, Selasa (2/2/2021).

Bacajuga

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

JBC Tawarkan Promo Ruko Tanpa DP, Cicilan Hanya Rp 25 Juta Per Bulan

Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

Seperti diketahui,  Proyek JBC sangat-sangat bernilai fantastis hingga capai Rp 1,5 Triliun dan sudah direncanakan pembangunan nya sejak tahun 2014 lalu.

Bisa dilihat maket JBC akan dibangun dilahan seluas 7 hekter, diikuti oleh 9 investor. Namun, setelah dilakukan seleksi akhirnya dimenangkan PT Putra Kurnia Property. Investor ini akan menamkan sahamnya dengan membangun dan mengelola kawasan itu melalui sistem kerjasama bangun guna serah atau build, operate, and transfer (BOT) selama 30 tahun.

Nantinya, setelah kerjasama berakhir, maka bangunan itu akan menjadi milik Pemprov Jambi. Bangunan yang akan didirikan yakni berupa hotel 21 lantai, berikut parkirnya. Khusus parkirnya saja 3 lantai. Kemudian Convention Centre diperkirakan bisa menampung 5 ribu orang. Selanjutnya, juga akan dibangun shoping centre, mal dan bangunan pendukung lainnya.

Hanya saja, untuk penggunaan aset daerah ini, Pemprov Jambi terlebih dahulu harus meminta persetujuan DPRD Provinsi Jambi. Sehingga diharapkan kelak pembangunan kawasan bisnis ini akan membawa dampak positif kepada masyarakat dan perekonomian di Jambi.

Pansus Aset BOT DPRD Provinsi Jambi Tinjau Lokasi?

Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi saat meninjau Pasar Angso Duo. Selasa (7 /9/2021) Foto:Ist/net

Dirangkum dari laman RadarJambi.co.id.
Panitia Khusus (Pansus) Aset BOT (Bangun, Guna Serah) DPRD Provinsi Jambi Melaksanakan peninjauan ke lapangan untuk mendalami sejumlah Kerjasama BOT pemerintah dengan pihak ketiga. Selasa (7/9/2021) yang lalu.

Peninjauan langsung ke lapangan dimulai ke objek BOT Pemprov di Mall WTC. Terkait BOT ini, Ketua Pansus Bustami Yahya menyebut akan melakukan kroscek kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kesesuaian Hak Penggunaan Lahan (HPL) yang dimiliki pihak ketiga ini.

“Di BOT ini target kita setelah membaca perjanjian yang disepakati, akan dilakukan pembahasan diatas kitab atau perjanjian yang telah ada. Artinya perjanjian akan kita telaah bersama tim pakar, akan dilihat perjanjian yang dilanggar. Kalau ada maka harus kita luruskan target kita,”ucapnya.

Adapun aset BOT di tanah Pemprov ini meliputi  PT EBN (Pasar Angso Duo), WTC,  Hotel Ratu, dan Jambi Bussines Center (JBC).

“Kewajiban-kewajiban yang telah ditentukan dalam perjanjian harus dijalankan,” terangnya.

Untuk pemanggilan perusahaan, Bustami menyebut pasti akan dilakukan. Akan tetapi, akan dilaksanakan setelah mendapat informasi dan regulasi perjanjian lengkap.

“Saat ini masih tahap inventalisir seluruh masalah yang telah ditemukan, supaya pada saat panggil perusahaan sudah tahu apa persoalan yang harus diselesaikan,” terang Politisi Partai Gerindra ini.

Selain itu, dirinya pun menjanjikan akan memanggil Dinas terkait perjanjian BOT diatas tanah milik Pemprov Jambi ini.

“Setelah diinventalisir, baru kita peroleh satu kesimpulan untuk berikan rekomendasi lengkap, yang nantinya bisa dipedomani Pemprov agar pasar angso duo bejalan sebagaimana dalam janji BOT,” terangnya.

Pansus ini sendiri ditargetkan bekerja selama 6 bulan hingga akhir 2021, bahkan jika tak cukup masa kerja bisa dilakukan perpanjangan. 

(jd)

Dah,,, ge kito sambung lagi kelanjutannyo…

Kata kunci: berita JambiBOTJambi Bisnis CenterJBCMega ProyekPemprov JambiProvinsi JambiPT PKP
Berita sebelumnya

Pandemi, Tips Ajak Anak di Bawah 12 Tahun ke Mall

Berita selanjutnya

Dugaan Penipuan Proyek, Terlapor Ari Gabot Mulai Digarap Polda Jambi

Berita Terkait

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Daerurat Karhutla 2025

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

2025-06-13
Jambi Business Center Tawarkan Promo Ruko Tanpa DP, Cicilan Hanya 25 Juta Per Bulan  Jambi — Peluang investasi properti kini semakin mudah diakses oleh masyarakat, khususnya kalangan muda dan pelaku usaha lokal. Jambi Business Center (JBC), kawasan superblock terintegrasi di Kota Jambi, menghadirkan penawaran spesial untuk unit ruko dengan skema cicilan ringan dan tanpa uang muka (down payment/DP).  Melalui promo bertajuk Special Promo Ruko JBC, konsumen dapat memiliki unit ruko strategis di kawasan JBC hanya dengan angsuran mulai dari Rp25 juta per bulan, tanpa perlu membayar DP di awal. Promo ini berlaku khusus selama bulan Juni 2025, dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan pengembang.  “Penawaran ini kami hadirkan untuk mendorong semangat berwirausaha dan investasi properti yang terjangkau, khususnya bagi generasi muda di Jambi. Lokasi JBC yang strategis dan berada di jantung pertumbuhan ekonomi kota menjadikan ruko kami sangat potensial sebagai aset usaha dan investasi jangka panjang,” ujar perwakilan Jambi Business Center dalam keterangannya.  JBC dikenal sebagai kawasan superblock modern yang mengintegrasikan area bisnis, komersial, kuliner, dan gaya hidup dalam satu lingkungan premium. Selain lokasi yang strategis, kawasan ini juga dilengkapi fasilitas dan infrastruktur penunjang bagi pelaku usaha dan pemilik properti.  Bagi masyarakat yang tertarik mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai promo ini, dapat menghubungi nomor resmi JBC di 0811-710-180 atau mengunjungi langsung lokasi pemasaran di kawasan Jambi Business Center.

JBC Tawarkan Promo Ruko Tanpa DP, Cicilan Hanya Rp 25 Juta Per Bulan

2025-06-03
Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya/ foto: Jamberita.com

Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya

2025-05-20
Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik/ foto: ampar

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

2025-05-19

Wabup Apresiasi Program-program Pemprov Jambi di Merangin, Termasuk Penyuluhan Magang ke Jepang

2025-05-15
Amaizing Deal! 2 Unit Terakhir Ruko Premium di Jambi Business Center Pusat Kota, Cuma Rp1,99 M Promo Selama Mei

Amaizing Deal! 2 Unit Terakhir Ruko Premium di Jambi Business Center Pusat Kota, Cuma Rp1,99 M Promo Selama Mei

2025-05-14
Singel Terbaru The Lantis 'Ambang Rindu' Sukses Goyang Panggung Authenlcity Nocturne Serenity di JBC Jambi / foto: Otoy

Singel Terbaru The Lantis ‘Ambang Rindu’ Sukses Goyang Panggung Konser di JBC Jambi 

2025-04-26

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

2025-04-25

Pemprov Jambi Gelar Halal Bi Halal Hadirkan Ustadz UCAI, Al Haris: Pererat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

2025-04-24
Sampaikan Permohonan Maaf ke JBC, Masa Demo IMPL: Dukung JBC Untuk Majukan Perekonomian Kota Jambi

Sampaikan Permohonan Maaf ke JBC, Masa Demo IMPL: Dukung JBC Untuk Majukan Perekonomian Kota Jambi

2025-04-21
Berita selanjutnya

Dugaan Penipuan Proyek, Terlapor Ari Gabot Mulai Digarap Polda Jambi

Mangara Tua Siagian saat konferensi pers: Foto: Ichsan

Pengacara di Jambi Dilaporkan Mencuri Buah Kelapa Sawit Dikebun Miliknya, Kok Bisa

Misrinadi Tegaskan Pentingnya Pemahaman Guru Soal Bahaya Narkoba dan Pencegahannya

YouTuber Jambi Siapkan Bonus Tambahan untuk Atlet Jambi Peraih Emas PON XX

Bank Jambi Catat Kinerja Cukup Baik Semester 1 Sebesar Rp168 Miliar

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.