• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Lobi-Lobi Mega Proyek Rp 1,5 Triliun, Nasib JBC Ditangan Korporasi

02/10/2021
MAKET: Maket JBC yang akan dibangun di Simpang Myang.(IST

MAKET: Maket JBC yang akan dibangun di Simpang Myang.(IST

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Beberapa waktu lalu. Kepala Biro Pengelolaan Aset Milik Daerah   Setda Provinsi Jambi, Riko Febrianto terkesan membela pihak PT. PKP (Putra Kurnia Property) yang Katanya, apa yang dilakukan di atas lahan milik Pemprov itu bukan pembangunan, tetapi “pematangan lahan”.

Dikutip dari laman Metrojambi. Riko menyatakan, menurut aturan pematangan lahan boleh dilakukan apabila dokumen Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan (AMDAL)-nya sudah selesai.

Karo Pengelolaan Aset Milik Daerah Setda Provinsi Jambi Riko Febrianto, Foto:Ist/net

“Baru sebatas pematangan lahan, belum pembangunan fisik gedung, karena untuk pembangunan itu harus ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Sedangkan IMB masih proses penerbitan. Maka atas dasar izin AMDAL itulah mereka melakukan pematangan lahan,” jelasnya.

Masih Dalam Tahap Kajian?

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman enggan berkomentar lebih jauh, ia menyatakan akan mengkaji polemik seputar pembangunan superblock Jambi Bisnis Center (JBC) oleh PT Putra Kurnia Property (PKP).

“Nanti saya diskusikan dulu dengan Karo (Kepala Biro) Aset dan Karo Hukum, ya,” ujarnya singkat, Selasa (2/2/2021).

Bacajuga

Pemprov Jambi Dianugerahi TOP GPR Award 2025

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

Seperti diketahui,  Proyek JBC sangat-sangat bernilai fantastis hingga capai Rp 1,5 Triliun dan sudah direncanakan pembangunan nya sejak tahun 2014 lalu.

Bisa dilihat maket JBC akan dibangun dilahan seluas 7 hekter, diikuti oleh 9 investor. Namun, setelah dilakukan seleksi akhirnya dimenangkan PT Putra Kurnia Property. Investor ini akan menamkan sahamnya dengan membangun dan mengelola kawasan itu melalui sistem kerjasama bangun guna serah atau build, operate, and transfer (BOT) selama 30 tahun.

Nantinya, setelah kerjasama berakhir, maka bangunan itu akan menjadi milik Pemprov Jambi. Bangunan yang akan didirikan yakni berupa hotel 21 lantai, berikut parkirnya. Khusus parkirnya saja 3 lantai. Kemudian Convention Centre diperkirakan bisa menampung 5 ribu orang. Selanjutnya, juga akan dibangun shoping centre, mal dan bangunan pendukung lainnya.

Hanya saja, untuk penggunaan aset daerah ini, Pemprov Jambi terlebih dahulu harus meminta persetujuan DPRD Provinsi Jambi. Sehingga diharapkan kelak pembangunan kawasan bisnis ini akan membawa dampak positif kepada masyarakat dan perekonomian di Jambi.

Pansus Aset BOT DPRD Provinsi Jambi Tinjau Lokasi?

Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi saat meninjau Pasar Angso Duo. Selasa (7 /9/2021) Foto:Ist/net

Dirangkum dari laman RadarJambi.co.id.
Panitia Khusus (Pansus) Aset BOT (Bangun, Guna Serah) DPRD Provinsi Jambi Melaksanakan peninjauan ke lapangan untuk mendalami sejumlah Kerjasama BOT pemerintah dengan pihak ketiga. Selasa (7/9/2021) yang lalu.

Peninjauan langsung ke lapangan dimulai ke objek BOT Pemprov di Mall WTC. Terkait BOT ini, Ketua Pansus Bustami Yahya menyebut akan melakukan kroscek kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kesesuaian Hak Penggunaan Lahan (HPL) yang dimiliki pihak ketiga ini.

“Di BOT ini target kita setelah membaca perjanjian yang disepakati, akan dilakukan pembahasan diatas kitab atau perjanjian yang telah ada. Artinya perjanjian akan kita telaah bersama tim pakar, akan dilihat perjanjian yang dilanggar. Kalau ada maka harus kita luruskan target kita,”ucapnya.

Adapun aset BOT di tanah Pemprov ini meliputi  PT EBN (Pasar Angso Duo), WTC,  Hotel Ratu, dan Jambi Bussines Center (JBC).

“Kewajiban-kewajiban yang telah ditentukan dalam perjanjian harus dijalankan,” terangnya.

Untuk pemanggilan perusahaan, Bustami menyebut pasti akan dilakukan. Akan tetapi, akan dilaksanakan setelah mendapat informasi dan regulasi perjanjian lengkap.

“Saat ini masih tahap inventalisir seluruh masalah yang telah ditemukan, supaya pada saat panggil perusahaan sudah tahu apa persoalan yang harus diselesaikan,” terang Politisi Partai Gerindra ini.

Selain itu, dirinya pun menjanjikan akan memanggil Dinas terkait perjanjian BOT diatas tanah milik Pemprov Jambi ini.

“Setelah diinventalisir, baru kita peroleh satu kesimpulan untuk berikan rekomendasi lengkap, yang nantinya bisa dipedomani Pemprov agar pasar angso duo bejalan sebagaimana dalam janji BOT,” terangnya.

Pansus ini sendiri ditargetkan bekerja selama 6 bulan hingga akhir 2021, bahkan jika tak cukup masa kerja bisa dilakukan perpanjangan. 

(jd)

Dah,,, ge kito sambung lagi kelanjutannyo…

Kata kunci: berita JambiBOTJambi Bisnis CenterJBCMega ProyekPemprov JambiProvinsi JambiPT PKP
Berita sebelumnya

Pandemi, Tips Ajak Anak di Bawah 12 Tahun ke Mall

Berita selanjutnya

Dugaan Penipuan Proyek, Terlapor Ari Gabot Mulai Digarap Polda Jambi

Berita Terkait

Pemprov Jambi Dianugerahi TOP GPR Award 2025

Pemprov Jambi Dianugerahi TOP GPR Award 2025

05/11/2025

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

29/10/2025
Harmonis kepala bidang (Kabid) pembinaan SMK Disdik Provinsi Jambi/ (foto: ampar.id)

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

29/10/2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

11/10/2025

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

08/10/2025

Pemprov Jambi Lepas 111 Atlet ke PON Beladiri II 2025 di Kudus

06/10/2025
Proyek Islamic Center Jambi

Bergejolak, DPRD Jambi Sebut Penambahan Anggaran Islamic Center dan Stadion Swarnabhumi Sepnuhnya Tanggung Jawab TAPD

27/09/2025
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

26/09/2025

Ikuti Lomba Karya Jurnalistik “Gala Literasi JBC 2025” Rebut Hadiah Jutaan Rupiah

17/09/2025

JBC Gelar Lomba Foto Berhadiah Jutaan, CEK DISINI

17/09/2025
Berita selanjutnya

Dugaan Penipuan Proyek, Terlapor Ari Gabot Mulai Digarap Polda Jambi

Mangara Tua Siagian saat konferensi pers: Foto: Ichsan

Pengacara di Jambi Dilaporkan Mencuri Buah Kelapa Sawit Dikebun Miliknya, Kok Bisa

Misrinadi Tegaskan Pentingnya Pemahaman Guru Soal Bahaya Narkoba dan Pencegahannya

YouTuber Jambi Siapkan Bonus Tambahan untuk Atlet Jambi Peraih Emas PON XX

Bank Jambi Catat Kinerja Cukup Baik Semester 1 Sebesar Rp168 Miliar

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.