• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Dugaan Penipuan Proyek, Terlapor Ari Gabot Mulai Digarap Polda Jambi

02/10/2021
PostTweetSend
Dibaca 166

AMPAR.ID, Jambi –  Periha kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Satria B Darma atau yang akrab disapa Ari Gabot terus bergulir di Polda Jambi.

Berdasarkan informasi dari sumber media ini pada Jumat kemarin, (01/10/2021) Polda Jambi memanggil Anggota Fraksi NasDem DPRD Kerinci, Ari Gabot untuk dimintai keterangan.

“Jum’at kemarin Ari Gabot dipanggil atau periksa Polda Jambi di krimum Subdit 4”, ujar S

Pemanggilan Ari Gabot oleh penyidik kepolisian sebagai tindak lanjut dari laporan S (38), warga Kota Jambi ke Polda Jambi pada 2 Desember 2020 atau sembilan bulan lalu.

Dalam laporan dengan nomor : STPL/287/XII/2020/POLDA JAMBI/SPKTC’ tersebut, S (38) melaporkan tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan sesuai dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana yang dilakukan oleh 1. Satria B Dharma (Anggota DPRD Kerinci) dan 2. Rahima (Anggota DPRD Provinsi Jambi).

Terpisah, media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Mayang Sari, lewat pesan singkat Whatshapp Sabtu pagi, (2/10) sekira pukul 05.00 WIB, terkait namanya dicatut dalam kasus ini, namun tidak digubris.

Bacajuga

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Waspada, LPKNI Temukan Dugaan Penipuan Modus Belanja Online Live Tiktok Promo Besar-besaran 

Waspadai Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati Muba M Toha

Wanita Muda Pelaku Penipuan Shoope Paylater Diringkus Polisi, Korban Puluhan Orang Kerugian Mencapai Rp 4,8 Miliar

Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari baik dari pihak kepolisian ataupun Ari Gabot terkait pemanggilan atau pemeriksaan dirinya di Polda Jambi.

Diberitakan sebelumnya

Pelaporan korban S ke Polda Jambi pada akhir 2020 tersebut dikarenakan tidak adanya etikad baik dari Satria. Malah, Anggota Dewan Kerinci itu seakan tidak perduli dan menganggap itu hanyalah gertakan belaka.

“Saya telah lama menunggu, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan sama sekali oleh yang bersangkutan. Saya WA saja tidak pernah dibalas lagi. Makanya kita proses ke Polda Jambi,” kata korban S kepada awak media saat itu.

S mengaku telah memberikan uang ratusan juta rupiah kepada dia (Ari,red) dengan janji akan menggantinya dengan pekerjaan alias proyek.

Ia menambahkan, setelah uang diambilnya pada 2018 lalu, pekerjaan yang dijanjikannya tidak terealisasi atau omong kosong belaka.

“Dia mengambil uang itu dengan dalih permintaan istana (Rahima Fachrori dan Mayang Sari). Memang saat itu dia menjabat sebagai ajudan Gubernur Jambi. Waktu itu, dia mengambil uang saat dirinya maju sebagai Calon Anggota Legislatif Kerinci,” kata S.

Lebih lanjut S menceritakan, Ari Gabot yang masih menjabat ajudan pribadi Gubernur Jambi meminta kepada dirinya untuk bertemu di Kota Batam Kepulauan Riau.

“Ari ini ado bawak sayo nemuin Rahima tahun 2018 di Batam, kalau dak salah di bulan Agustus pertama kali sayo ketemu samo ibu Rahima,” kata S.

Karena saat itu yang meminta uang kepada dirinya adalah omongan atau perintah langsung dari Rahima. Akhirnya ia langsung memenuhi semua permintaan dari Rahima yang saat situ mendampingi Ari Gabot.

“Karena tidak ibu Rahima, sayo jugo dak percayo dengan Ari Gabot, ini karena bu Rahima yang bicaro samo sayo. Bicaro mengarah arah ke situ la kan (proyek atau kegiatan, red),” kata S menceritakan ulang kronologis kejadian tersebut.

“Saat itu dio bilang samo Sayo kan biso bantu sayo untuk kegiatan 2019 karena waktu itukan 2018 kan bapak itu (Fachrori Umar, red) masih belum dilantik jadi gubernur. Selagi kan bola ini kan sudah bola ujung dan anggota anggota ULP kan masih bawaan yang lamo (Mantan Gubernur Zumi Zola, red),” lanjutnya.

Rahima yang saat ini Anggota DPRD Provinsi Jambi itu pun menjanjikan akan memberikan sejumlah proyek atau kegiatan kepada S pada tahun 2019.

“Jadi kato Rahima tahun depan la (2019, red) bisa ayuk bantu, ujung ujungnyo dio minta bantu sayo dulu dengan alasan dio kan buat rumah sakit di Kabupaten Bungo,” tuturnya.

Pada saat itu Rahima meminta kepada dirinya uang sebesar Rp 300 Juta dengan dalih untuk membantu proses pembangunan rumah sakit miliknya.

“Saat itu sayo cuma ado dana Rp 200 juta. Sayo bilang kalo dana Rp200 juta ado sayo bilang kan, yo dak papo lah dindo kato Rahima. Kagek anterin be duit tu kesano ke Bungo, nanti adolah orang kepercayaan nyo di sano nanti,” korban S mengulang kembali perkataan Rahima.

Setelah pembicaraan tersebut kelar, kata S, Rahima pun memberikan alamat lengkap kepada S untuk tujuan kemana mengantarkan uang tersebut ke Muaro Bungo.

“Dikasih alamatnyo, Ari jugo ngarahkan. Ini permintaan dari ibu Rahima disitulah Sayo agak yakin nyo disitu. Kalau Ari be yang ngomong mungkin sayo kurang yakin kan. Karena ado dari ibu Rahima inikan itulah sayo kasih uang Rp 200 juta itu,” katanya.

Tidak hanya itu, Rahima juga meminta kepada S agar terus melakukan komunikasi lanjutan kepada Ari Gabot.

“Kalo ado apo apo ayuk kagek pesan nyo ke Ari kato Rahima waktu di Batam tu. Jadi sayo pernah ketemu dengan ibu Rahima, beliau cuma nerimo duit Rp300 Juta sisanyo di Ari. Waktu sayo ke Muaro Bungo itu setor Rp200 juta, terus hampir tiap bulan Ari rutin minta duit untuk ini itu sehingga sampai lah jumlahnyo Rp900 Juta,” pungkasnya.

(Redaksi)

Kata kunci: Anggota DPD RIAnggota DPRD Kabupaten KerincihukumkriminalitaspenipuanRia Mayang SariSatria B Darma
Berita sebelumnya

Lobi-Lobi Mega Proyek Rp 1,5 Triliun, Nasib JBC Ditangan Korporasi

Berita selanjutnya

Pengacara di Jambi Dilaporkan Mencuri Buah Kelapa Sawit Dikebun Miliknya, Kok Bisa

Berita Terkait

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

09/03/2026
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat/ Foto: Ampar

Waspada, LPKNI Temukan Dugaan Penipuan Modus Belanja Online Live Tiktok Promo Besar-besaran 

18/07/2025

Waspadai Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati Muba M Toha

10/06/2025

Wanita Muda Pelaku Penipuan Shoope Paylater Diringkus Polisi, Korban Puluhan Orang Kerugian Mencapai Rp 4,8 Miliar

10/02/2025

Pria di Jambi Diringkus Polisi Gegara Tipu Teman Sendiri Modus Bisnis Jual Beli Mobil

20/10/2024

Waspada! Pasutri Penipu Ulung Berkedok Investasi Laundry dan Travel Umrah

08/09/2024
Korban Penipuan Investasi Bisnis Kecantikan "Ria Galeri Jambi" Lapor ke Polisi/ foto/  mhd/ampar

Korban Penipuan Investasi Bisnis Kecantikan “Ria Galeri Jambi” Lapor ke Polisi

02/08/2024
Tersangka Ko Apex Alias KA Kacab PT SBS/ Sumber Foto: Isntagram @ko_apex

Berlapis, Ko Apek Kembali Dilaporkan ke Polda Jambi oleh Korbannya dari Surabaya

29/07/2024

Kapolda Buka Rakernis dan Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Jambi

05/06/2024
Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan /foto: Ampar

Kepastian Hukum Perda Anggaran

02/06/2024
Berita selanjutnya
Mangara Tua Siagian saat konferensi pers: Foto: Ichsan

Pengacara di Jambi Dilaporkan Mencuri Buah Kelapa Sawit Dikebun Miliknya, Kok Bisa

Misrinadi Tegaskan Pentingnya Pemahaman Guru Soal Bahaya Narkoba dan Pencegahannya

YouTuber Jambi Siapkan Bonus Tambahan untuk Atlet Jambi Peraih Emas PON XX

Bank Jambi Catat Kinerja Cukup Baik Semester 1 Sebesar Rp168 Miliar

Gubernur Jambi Al Haris (Tengah)

Pemprov Jambi Dorong Geopark Merangin Menuju Unesco Global Geopark

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.