• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Berlapis, Ko Apek Kembali Dilaporkan ke Polda Jambi oleh Korbannya dari Surabaya

2024-07-29
Tersangka Ko Apex Alias KA Kacab PT SBS/ Sumber Foto: Isntagram @ko_apex

Tersangka Ko Apex Alias KA Kacab PT SBS/ Sumber Foto: Isntagram @ko_apex

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Affandi Susilo alias Ko Apex kembali dilaporkan ke Polda Jambi oleh seorang berinisial B dari Surabaya, Jawa Timur atas kasus penipuan.

Dia merupakan saksi dari kasus yang menjerat kekasih Dinar Candy dalam perkara pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan di PT Sinar Bintang Samudera (SBS).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, perkara tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik atas kasus penipuan. Karena, diduga dokumen beserta kapal tugboat yang dijual oleh tersangka (Ko Apex) adalah palsu.

“Laporannya minggu lalu. Jadi kalau nanti misalkan, dalam proses penyelidikan kita temukan dugaan palsu tersebut berarti penyidik akan melapis dengan pemalsuan,” ujarnya, Minggu (28/7/2024).

Korban, disampaikan dia, merasa tertipu oleh tersangka (Ko Apex). ‘Kok saya beli barang kemudian barang ini disita’ atas yang dilaporkan oleh PT SBS.

Setelah pihaknya melakukan penyitaan terhadap krus akte dan juga setelah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka dari KSOP dan memberikan dokumen yang belum ditandatangani oleh KSOP, sehingga ada dua dokumen.

Bacajuga

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Narkoba dan Illegal Fishing

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

Setelah diklarifikasi, dikatakan dia, kepada orang yang ada namanya disitu, dia menyatakan bahwa krus akte yang telah diterima atau disita oleh Polda Jambi bukan tandatangan yang bersangkutan.

“Karena krus akte yang harusnya diberikan kepada saudara pemohon dalam ini adalah tersangka (Ko Apex) itu belum diberikan, jadi ada dua krus akte,” sebutnya.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan pemalsuan, kata dia, penyidik akan melapis penipuan dan juga pemalsuan. Karena tersangka (Ko Apex) pada saat penjualan itu memberikan kapal tugboat dan juga dokumen tersebut.

Korban merupakan saksi di kasus tersangka (Ko Apex) yang dilaporkan oleh PT SBS. Korban baru mengetahui apabila telah ditipu pada saat dilakukan pemeriksaan.

“Ada satu unit kapal tugboat yang dijual. Dia saksi, karena sudah beralih. Waktu kita periksa disini (Polda Jambi) barulah dia tahu ‘oh ternyata saya juga kena tipu ini’,” jelasnya.

Kemudian, korban membawa dokumen tersebut kepada penyidik. Setelah dokumen tersebut disita, muncul dokumen baru yang belum ditandatangani oleh pihak KSOP.

“Dibawalah dokumen tersebut kepada kita, setelah kita sita muncul dokumen baru yang belum ditandatangani oleh pihak KSOP. Setelah kita klarifikasi sesuai dengan nama yang harusnya tandatangan disana,” ungkapnya.

Atas hal tersebut, korban yang membeli kapal tugboat kepada tersangka (Ko Apex) akhirnya melapor dengan nilai kerugian sebesar Rp 4,2 miliar.

(mhd/jp)

Kata kunci: ko ApexpenipuanPolda jambi
Berita sebelumnya

Ungkap Narkoba Dalam Sepekan Ini, Polda Jambi Berhasil Menangkap 14 Tersangka Beserta Barang Bukti

Berita selanjutnya

Pengamat atau Manipulator: Menyikapi Narsisme dalam Analisis dan Komentar

Berita Terkait

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

2025-05-15

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Narkoba dan Illegal Fishing

2025-04-25
Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

2025-04-24

PW GP Ansor Berikan Banyak PR ke Kapolda Jambi untuk Dituntaskan

2025-04-24
Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang Merugikan Negara Rp 21,89 Miliar/ foto/ dok.polda jambi

Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang Merugikan Negara Rp 21,89 Miliar

2025-04-11

Tak Mau Kecolongan, Tim Satgas Pangan Jambi Pantau Harga dan Stok di Pasar

2025-03-16

Perkokoh Silaturahmi, Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

2025-03-12
Dua Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal Diringkus Polda Jambi/ foto/ istimewa

Dua Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal Diringkus Polda Jambi

2025-02-28
foto/Humas JRJambi

Sinergi Lintas Sektoral, Rapat Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Jambi Bahas Strategi Pengurangan Kecelakaan

2025-02-12
Berita selanjutnya
(Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP

Pengamat atau Manipulator: Menyikapi Narsisme dalam Analisis dan Komentar

Budi Setiawan Buka Kejuaraan Puncak Silat

Ilustrasi DBH-CHT/ Foto/Istimewa

Fantastis, Besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang Diterima Pemkab Sarolangun

OJK Dorong Penguatan Peran Industri Jasa Keuangan dan Lembaga/Asosiasi Profesi GRC dalam Cybersecurity Risk dan ESG Sustainability

OJK Dorong Penguatan Peran Industri Jasa Keuangan dan Lembaga/Asosiasi Profesi GRC dalam Cybersecurity Risk dan ESG Sustainability

Ilustrasi TPPO/foto/ istimewa

Polisi Tangkap Tiga Pelaku TPPO di Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.