AMPAR.ID, JAMBI – Puluhan orang di Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi menjadi korban penipuan dengan modus berinvestasi bisnis kecantikan.
Kala itu, ada seseorang yang mengakau sebagai perawat yang menjalani infus whitening dan kecantikan di Jambi menjadi pelaku penipuan.
Pelaku penipuan dengan modus investasi bisnis kecantikan ini bernama Riani Herawati atau dikenal dengan nama populer Ria Galeri Jambi.
Salah satu korban bernama Vira mengatakan, dirinya mengaku setidaknya korban dari penipuan ini sudah mencapai 40 orang dengan modus pelaku yakni mengajak korbannya berinvestasi di bisnis kecantikan.
Dia menyampaikan, pelaku sebelumnya tinggal di Perumahan Laguna, Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi yang akhirnya kabur ke Kepulauan Riau, Batam.
“Modusnya sama infus whitening, HB, suplemen, handbody dan hijab. Dengan hasil keuntungan yang dijanjikan cukup banyak,” katanya, Jumat (2/8/2024).
Awalnya, kata dia, pelaku meminta modal hanya beberapa juta rupiah saja. Namun, setelah beberapa waktu lalu, pelaku nekat meminta modal dengan angka yang fantastis hingga puluhan juta rupiah.
“Awalnya ada yang Rp 4 juta, terus belasan juta sampai total mencapai Rp 60 juta. Total orang yang ditipu ini kita hitung mencapai Rp 2 miliar,” katanya.
Para korban ini awalnya tidak saling mengenal, disebutkan dia, setelah dirinya kesal dengan perlakuan pelaku dirinya nekat mengumpulkan para korban yang menceritakan kejadian itu ke sosial media hingga diketahui mencapai 40 orang, didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga.
“Dia itu awalnya add Facebook terus dia merayu untuk berinvestasi. Selain itu ada juga tetangganya pelaku yang juga ikutan kena tipu, dirayu gitu sampai Rp 40 juta,” sebutnya.
Karena telah menjadi korban penipuan, dia nekat menghampiri pelaku ke Kepulauan Riau, Batam untuk menagih seluruh uangnya.
“Saya dapat info dia di Batam, jadi saya susul dan saya tagih uang saya yang Rp 60 juta itu. Tapi ternyata dia tidak mampu membayar semuanya masih ada sisa Rp 10 juta. Korban lain masih banyak yang belum dikembalikan,” jelasnya.
Sementara itu, korban lainnya bernama Sahaida yang merupakan guru di salah satu pondok pesantren di Jambi mengaku juga diminta berinvestasi dengan keuntungan yang cukup banyak.
Saat itu dia untuk berinvestasi, nekat membuka tabungan dari hasil menjual mahar pernikahan yang diberikan oleh sang suami.
“Awalnya juga sama dia add saya, terus ada orang lain yang meyakinkan saya terus dia minta modal sampai Rp 62 juta. Ketika dihubungi sudah tidak bisa dari awal 2024 lalu kejadian ini,” jelasnya.
Dia menyebutkan, para korban dijanjikan uang bagi hasil dari uang modal yang diberikan kepada pelaku. “Dia (pelaku, Red) bilang keuntungan setengah dari modal, misalnya Rp 60 juta modal maka dapat keuntungan Rp 30 juta,” sebutnya.
Akibatnya, para korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat. Lanjut Vira, kata dia, sejumlah korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi, Polresta Jambi, Polres Muaro Jambi, Polres Tanjung Jabung Barat dan Polres Tebo.
Para korban berharap agar pihak kepolisian bisa memproses kasus penipuan ini agar tidak ada lagi korban yang terseret dari bisnis fiktif tersebut.
Terpisah, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution membenarkan adanya laporan dari beberapa orang yang diduga merupakan korban dari penipuan infus whitening dan kecantikan lainnya.
“Kita sudah lakukan pengecekan memang ada laporan yang ditangani oleh Polda, ada juga beberapa laporan di Polres jajaran, seperti Polresta Jambi, Muaro Jambi dan mungkin ada di wilayah lain,” jelasnya.
Dia menyampaikan, laporan yang tengah diproses oleh Polresta Jambi masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk Polresta dan Muaro Jambi sedang dalam penyelidikan, lengkapnya nanti akan kita tanya kepada penyidik sejauh mana penanganan ini,” ungkapnya.
Dia menambahkan, laporan tersebut akan tetap ditindaklanjuti, sebab ini telah menyangkut banyaknya korban. “Kemungkinan akan menjadi suatu perhatian yang harus segera tindaklanjuti,” tandasnya.
(mhd/jp)
Diskusi tentang inipost