• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Meratapi ‘Detik Akhir’ Kemerdekaan Pers di Indonesia

Oleh : Anil Hakim - (Jurnalis & Pemerhati Sosial Politik)

2025-05-04
Anil Hakim - (Jurnalis & Pemerhati Sosial Politik)/ Foto: Istimewa

Anil Hakim - (Jurnalis & Pemerhati Sosial Politik)/ Foto: Istimewa

ShareTweetSendSendText

Pers merupakan salah satu pilar penting dalam negara demokratis. Saking pentingnya peranan pers, di Indonesia pers menempati posisi keempat sebagai pilar demokrasi atau fourth estate. Pernyataan ini juga didukung oleh pendapat para tokoh nasional, salah satunya Jimly Asshiddiqie.

Mantan Ketua MK tersebut bahkan pernah berpendapat, bahwa pers merupakan salah satu roh dari demokrasi. Dirinya juga menyebut, kemerdekaan pers merupakan yang pertama dijamin oleh UUD 1945. Dengan peran dan fungsinya yang sangat vital, yakni sebagai kontrol sosial untuk menjamin proses akuntabilitas publik dapat berjalan dengan lancar, pers dianggap menempati posisi setara dengan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Namun sayangnya, hari-hari ini kemerdekaan atau kebebasan pers di Indonesia kian dipertanyakan. Pasalnya, beragam indikasi yang menyebabkan kemungkinan matinya kebebasan pers semakin nyata. Berbagai faktor seperti tindakan represif kekuasaan, intimidasi terhadap jurnalis, kondisi ekonomi, hingga kriminalisasi jurnalis menjadi indikator matinya kemerdekaan pers.

Catatan Kasus Kekerasan Jurnalis

Berdasarkan catatan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, setidaknya hingga 3 Mei 2025, terdapat 38 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Di bulan Mei ini saja, tercatat sudah dua kasus kekerasan jurnalis. Kemudian di April 2025 tercatat 8 kasus dan jumlah kasus tertinggi pada Maret dengan 14 kasus.

Temuan yang terdata di awal tahun 2025 tersebut selaras dengan hasil survei yang dilakukan AJI pada Maret 2025 terhadap 2.020 jurnalis di Indonesia. Hasil studi tersebut menunjukkan, 75,1 persen jurnalis di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun digital.

Bacajuga

Pupuk Subsidi Dijual Diatas HET, Petani di Merangin Terbebani: Pemerintah Tutup Mata

Inspektorat Saat Paparan Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi: Tidak Jujur, Sulit Diperbaiki

OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Resiko Mitigasi Gagal Bayar 

Pencarian Dua Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Ditemukan Meninggal 100 Meter dari Lokasi Tenggelam

Bahkan beberapa kasus kekerasan yang terjadi terhadap para jurnalis sempat heboh dan menjadi sorotan publik. Adapun insiden kekerasan tersebut antara lain, teror yang dialami oleh jurnalis tempo pada 19 Maret 2025, Francisca Christy Rosana, yang berujung mundurnya Kapala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.

Pada waktu itu, Francisca yang juga kerap menyampaikan informasi investigasi tentang kondisi negara saat ini dalam salah satu kanal YouTube Tempo, mendapat teror berupa kiriman kepala babi ke rumahnya. Tidak berselang lama, tepatnya 22 Maret, dirinya kembali menerima ancaman melalui pengiriman bangkai tikus.

Kemudian, pada tanggal 22 Maret 2025, tercatat kasus kekerasan lain yang cukup berat, yaitu dugaan pembunuhan terhadap seorang jurnalis perempuan berinisial J, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut.

Yang tak kalah mengerikan, yakni pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rico Sempurna Pasaribu pada pertengahan tahun lalu. Diduga hal ini ada kaitannya dengan berita yang baru ditulis oleh Rico.

Semua itu hanya sebagian catatan kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis. Masih banyak kasus lain yang mungkin tidak terungkap dan bahkan dalam banyak kasus, kekerasan terhadap jurnalis tidak diusut tuntas, menunjukkan betapa lemahnya perlindungan terhadap kebebasan pers.

Indeks Kebebasan Pers

Deretan kasus kekerasan terhadap jurnalis belakangan ini, tentunya juga mempengaruhi kebebasan pers di Indonesia. Hal itu tercermin dalam laporan World Press Freedom Index 2025 yang dirilis Reporters Without Borders (RSF) pada 2 Mei lalu.

Tahun ini, indeks kebebasan pers di Indonesia tercatat semakin mengalami penurunan. Dari total 180 negara, posisi Indonesia kian merosot ke peringkat 127. Sebelumnya, pada 2024, Indonesia berada di peringkat 111 di dunia dan pada 2023 di peringkat ke-108.

Terlihat Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara bagian Afrika seperti Mali, Kenya, Zimbabwe, Chad, Gabon serta Burundi yang notabene merupakan negara miskin di dunia. Kemudian, dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lain, Indonesia juga dibawah Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, dan Timor Leste. Walaupun mungkin banyak faktor yang mempengaruhinya, laporan ini cukup menyedihkan dengan predikat Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar.

Disrupsi Media & Tekanan Ekonomi

Tak bisa dipungkiri, jika kemajuan teknologi juga menjadi salah satu indikator menurunnya kemerdekaan pers di Indonesia. Munculnya berbagai platform digital dan media sosial seperti YouTube, Twitter, Facebook, Instagram dan Tiktok menyebabkan iklan yang menjadi tulang punggung pemasukan media beralih. Akibatnya, banyak perusahaan media mulai melakukan efisiensi.

Terbaru, beberapa perusahaan media nasional melakukan efisiensi, dampak dari tekanan ekonomi terhadap industri media. Dikutip dari berbagai sumber, MNC Group dilaporkan telah melakukan PHK terhadap 400 karyawan. Bahkan, I News telah menutup seluruh kantor biro daerah per 30 April 2025.

Kemudian, ANTV mengonfirmasi pemecatan 57 karyawan akibat restrukturisasi operasional. NET TV melakukan PHK massal setelah proses akuisisi MD Entertainment. Republika, juga merumahkan 60 karyawan termasuk 29 wartawan dalam rangka efisiensi operasional. Tidak hanya itu, media seperti RRI dan TVRI juga dikabarkan telah memutus kontrak kontributor berita di daerah akibat efisiensi.

Dalam laporan World Press Freedom Index 2025, RSF juga menyebutkan indikator ekonomi media berada dalam titik kritis. Ini menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi penurunan peringkat kebebasan pers.

Dampak dari disrupsi pers tersebut, masyarakat cenderung beralih ke media non konvensional dalam memperoleh informasi. Media sosial yang awalnya menjadi alternatif, kini justru menjadi pilihan utama. Tentu ini berdampak buruk terhadap kemerdekaan pers dan kualitas demokrasi.

Jurnalis yang terbiasa dituntut agar bekerja profesional, melaksanakan kode etik hingga menghasilkan karya jurnalistik berupa berita yang informatif, kredibel dan mendidik, tergantikan oleh konten kreator media sosial yang tidak memiliki standar dalam memproduksi karya berita atau informasi.

Kesimpulan

Dalam sejarahnya, pers yang bebas telah mewarnai perjalanan panjang kemerdekaan bangsa, dan cukup berkontribusi besar terhadap pembangunan bangsa. Pers memainkan peranan penting dalam mencerdaskan, mengungkap kebenaran, dan memperjuangkan keadilan. Ia menjadi simbol dari kebebasan berekspresi, hak atas informasi, juga sebagai sarana kontrol pada kekuasaan.

Maka, perjuangan untuk membela kemerdekaan pers merupakan tugas kolektif dan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Ketika pers tidak lagi merdeka, maka rakyat kehilangan hak untuk bersuara.
Tanpa informasi yang kredibel dan adil, rakyat akan sulit mendapatkan informasi fakta serta mustahil bisa memperjuangkan kepentingannya.

Harus diakui, kebebasan pers di negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Ancaman kemungkinan hilangnya kemerdekaan pers di Indonesia semakin nyata. Oleh karena itu, keadaan ini perlu untuk disikapi dengan bijaksana.

Pemerintah harus menjamin dan melindungi kebebasan pers serta mendorong iklim yang sehat bagi praktik jurnalis. Media juga harus terus menjunjung tinggi etika, akurasi, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Masyarakat pun perlu didorong untuk menjadi konsumen informasi yang cerdas dan kritis.

Untuk memastikan demokrasi bisa terus hidup di negeri ini, diperlukan pers yang independen dan profesional. Ketika pers berani menyuarakan kebenaran dan rakyat berani memperjuangkan kebebasannya, maka demokrasi akan terus hidup dan berkembang.

Tanpa kebebasan pers, praktik demokrasi dapat tergelincir ke dalam perilaku otoritarianisme, karena tidak ada lagi mekanisme kontrol yang efektif terhadap kekuasaan. Akibatnya, demokrasi hanya menjadi simbol, sementara tirani tumbuh dalam senyap.

Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia !

Kata kunci: Beritapers
Berita sebelumnya

Band Legendaris Dewa 19 Tampil Sempurna di Panggung Gemriah Fest 2025, VIrza: Terima Kasih Jambi, Kalian Luar Biasa

Berita selanjutnya

Wabup Katamso Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan Langsung

Berita Terkait

Ilustrasi pupuk subsidi/ Foto: Istimewa

Pupuk Subsidi Dijual Diatas HET, Petani di Merangin Terbebani: Pemerintah Tutup Mata

2025-06-18
Inspektorat Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Antikorupsi yang diwakili oleh 2 orang perwakilan setiap OPD di Provinsi Jambi, selama dua hari 17-17 Juni 2025.  Langkah ini menjadi konsistensi inspektorat dalam meningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Jambi atas pemahaman Antikorupsi/ Foto: Arief M

Inspektorat Saat Paparan Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi: Tidak Jujur, Sulit Diperbaiki

2025-06-18
OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal/foto/ojk jambi

OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Resiko Mitigasi Gagal Bayar 

2025-06-18

Pencarian Dua Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Ditemukan Meninggal 100 Meter dari Lokasi Tenggelam

2025-06-17

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

2025-06-17

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

2025-06-16
Inspektorat Sosialisasikan Pemahaman Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi 

Inspektorat Sosialisasikan Pemahaman Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi 

2025-06-16

Pemkab Batang Hari Raih Predikat WTP Dua Belas Kali Berturut-turut

2025-06-16
Peno dan Febri menerima SK Pengangkatan CPNS Formasi 2024/ foto: istimewa

Bupati Merangin Syukur Serahkan 252 SK Pengangkatan CPNS Formasi 2024

2025-06-16

Sensasi Berkendara Aerox Alpha, R25 dan MT-25 di Sirkuit Mandalika, Buktikan Kualitas Unggulan Inovasi Yamaha

2025-06-16
Berita selanjutnya

Wabup Katamso Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan Langsung

Tingkatkan Keamanan Siber, Kominfo Musi Banyuasin Berikan Tips Mengamankan Password

May Day Honda: Diskon Fantastis, Keuntungan Maksimal

May Day Honda: Diskon Fantastis, Keuntungan Maksimal

Bupati Batang Hari Lepas Lari Santai Diikuti Ribuan Warga / Foto: Ampar

Bupati Batang Hari Lepas Lari Santai Diikuti Ribuan Warga  

Al Hari Diacara Bedah Buku Biografi H Abdurrahman Sayoeti: HBA Banyak Menginspirasi Saya dengan Kepemimpinan HAS

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.