• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Mulyadi Sebut Hutang BUMD Serumpun Pseko Sarolangun Kepada PT Rajawali Daya Energi Sudah Lunas

28/04/2025
PostTweetSend
Dibaca 206

AMPAR.ID, SAROLANGUN – Terkait sengketa hutang piutang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Serumpun Pseko Kabupaten Sarolangun, yang saat itu dipimpin oleh Mulyadi selaku Dirut kepada PT Rajawali Daya Energi atas pesanan minyak solar industri pada tahun 2023 silam.

Dimana sebelumnya dikatakan Ahmad Sodikin selaku eks Manager Area PT Rajawali Daya Energi untuk wilayah Kabupaten Sarolangun, Dirut BUMD Serumpun Pseko, Mulyadi pada tahun 2023 mengajukan pemesanan solar industri dengan total sebanyak 15.000 liter (Ton), dengan jumlah pembayaran Rp 166.500.000.

Dalam pemberitaan sebelumnya, jika Dirut BUMD Serumpun Pseko, Mulyadi dikatakan belum membayar atau masih berhutang dari pemesanan Solar industri kepada PT Rajawali Daya Energi selaku penyuplai, yang mana Ahmad Sodiikin selaku Eks Manager Area masih harus bertanggung jawab .

Namun seiring berjalannya waktu, dan viralnya berita BUMD Serumpun Pseko belum membayar hutang, yang nama Dirut BUMD SP, Mulyadi disebut – sebutan tidak membayar kewajibannya, akhirnya Mulyadi mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya.

Kepada media ini, Mulyadi dengan tegas mengatakan jika BUMD Serumpun Pseko, dalam hal ini dirinya selaku Dirut sudah memenuhi kewajibannya dalam Hala hutang piutang solar industri kepada PT Rajawali Daya Energi pada tahun 2023 silam.

” Terkait hutang tersebut sudah saya lunasi dan sudah saya bayar langsung ke pihak PT Rajawali Daya Energi, yang mana diterima oleh Bapak Sandrianson Sinaga, selaku Head Marketing PT Rajawali Daya Energi,” tegas Mulyadi.

Bacajuga

Pansel Tetapkan Mulyadi Menjabat Direktur Perumda TSB Sarolangun

Opini Mulyadi: Demokrasi Diujung Tangan: Pilkada Serentak di Kota Jambi

Ditambahkan Mulyadi jika bukti pelunasan hutang BUMD SP Sarolangun kepada PT Rajawali Daya Energi ini ada sudah dikeluarkan oleh pihak PT dengan surat pelunasan yang ditandatangani oleh pihak PT RDE.

” Bukti pelunasan hutang ada pada saya,,” ujarnya.

Sementara terkait statmen Ahmad Sodikin dalam berita sebelumnya, Mulyadi hanya menanggapinya secara santuy dan tidak mau berkata banyak. Menurutnya berkemungkinan Ahmad Sodikin terlambat dikasih tahu oleh pihak PT Rajawali Daya Energi .

” Mungkin Ahmad Sodikin terlambat tahu, sehingga beranggapan hutang tersebut masih ada,” singkat Mulyadi.

(Fdn)

Kata kunci: mulyadi
Berita sebelumnya

239 Calon Jamaah Haji Sarolangun di Berangkat Tahun 2025

Berita selanjutnya

Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Berita Terkait

Pansel Tetapkan Mulyadi Menjabat Direktur Perumda TSB Sarolangun

01/05/2025
Ilustrasi pilkada serentak 2024/ Foto: Istimewa

Opini Mulyadi: Demokrasi Diujung Tangan: Pilkada Serentak di Kota Jambi

28/06/2024
Berita selanjutnya

Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

OJK Dorong Sinergi Hilirisasi Agrikultur, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

 Perluas Edukasi Keuangan Syariah, OJK Gelar Pelatihan Bagi Perencana Keuangan 

Bupati Batang Hari Lantik Mula P Rambe Jabat Sekda 

Bupati Batang Hari Lantik Mula P Rambe Jabat Sekda 

Bupati Muba M Toha Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel 2026

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.