AMPAR.ID, JAMBI – Nahkoda kapal tugboat TB Cahaya I penarik tongkang muatan batubara tabrak tiang Jembatan Aurduri I ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolairud Polda Jambi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat dikonfirmasi.
Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, disampaikan dia, penyidik menetapkan satu orang tersangka.
“Iya. Sudah melakukan gelar, kita membuat LP dn hasilnya kita menetapkan satu tersangka,” ujarnya, Jumat (11/5/2024).
Sementara itu, dua orang kru kapal yang diantaranya Kepala Kamar Mesin, dan Anak Buah Kapal (ABK) ini dikenakan wajib laporan.
Saat itu, tiga orang kasus kapal tongkang MJS 2001 muatan batubara tabrak tiang penyangga Jembatan Aurduri I, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi berhasil diamankan, Senin (13/5/2024).
Tiga orang yang diamankan ini diantaranya Nahkoda, Kepala Kamar Mesin, dan Anak Buah Kapal (ABK).
Terkait kejadian ini, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu baik kapal tongkang maupun kapal tugboat, dan dokumen serta pemeriksaan terhadap kru kapal.
Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kapal tongkang bermuatan batubara menabrak tiang Jembatan Aurduri I.
Setelah mendapatkan informasi itu, disampaikan dia, pihaknya langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, memang benar adanya tiang jembatan tertabrak kapal tongkang.
“Setelah itu kita melakukan penyelidikan, dan kita melakukan pengejaran terhadap kapal tongkang dan kapal tugboat serta mengamankan tiga orang kru kapal,” ujarnya.
Namun, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu baik kapal tongkang maupun kapal tugboat, dokumen kapal dan kru kapal.
Penyebab kapal tongkang tabrak tiang Jembatan Aurduri I ini, disebutkan dia, diduga karena arus Sungai Batanghari lumayan kencang.
“Yang jelas dari awal itu faktor pasangannya air, tadikan arusnya lumayan kencang. Karena mengikuti arus, bukan melawan arus,” sebutnya.
Kemudian, ada sebanyak empat tiang vender jembatan yang terkena kapal tersebut. Diantaranya, satu tiang ini rusak parah dan tiga tiang posisinya miring.
“Tiang penyangga dan penghubungnya itu lepas tadi. Rencana kedepan mau olah tempat kejadian perkara (TKP) terlebih dahulu dan menghadirkan pihak terkait,” katanya.
Tiang penumpang utama Jembatan Aurduri I, disampaikan dia, masih aman dan masih bisa dilalui untuk pengguna jalan.
Kapal tongkang bermuatan batubara dan kapal tugboat ini dari Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, Jambi untuk melakukan penurunan terhadap barang.
“Kapal saat ini berada di wilayah sebelum Talang Duku. Untuk informasi lebih lanjut, nanti akan diinformasikan lagi,” sebutnya.
(Mhd-jp)
Diskusi tentang inipost