• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

National Working Group on Benchmark Reform Dukung Publikasi Compounded IndONIA dan IndONIA Index

2023-02-01
Ilustrasi otoritas jasa keuangan/ Foto: Humas OJK

Ilustrasi otoritas jasa keuangan/ Foto: Humas OJK

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAKARTA – National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Indonesia Foreign Exchange Market Committee mendukung dipublikasikannya Compounded IndONIA[1] dan IndONIA Index[2] di website Bank Indonesia mulai hari ini (1/2). Compounded IndONIA dan IndONIA Index dipublikasikan setiap hari kerja, pada pukul 08.00 WIB untuk tenor 30 hari, 90 hari, 180 hari dan 360 hari kalender. Pelaku pasar juga dapat menghitung Compounded IndONIA pada berbagai variasi tenor dengan memanfaatkan data IndONIA Index.

IndONIA yang telah dikukuhkan sebagai suku bunga rupiah tenor overnight oleh NWGBR sebelumnya, dapat pula digunakan untuk menghitung suku bunga tenor yang lebih panjang (non-overnight), antara lain dengan cara menghitung compounded average interest selama periode tertentu.

Publikasi Compounded IndONIA dan IndONIA Index merupakan bagian dari reformasi suku bunga referensi rupiah yang dilakukan dengan tujuan untuk mendorong penggunaan IndONIA di berbagai produk pasar keuangan (IndONIA-based market). Peningkatan penggunaan IndONIA diharapkan memberikan transparansi harga bagi pelaku ekonomi, sehingga mempercepat upaya pendalaman pasar keuangan dalam mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.

Penjelasan selengkapnya terkait perhitungan Compounded IndONIA dan IndONIA Index dapat dilihat pada laman ketentuan Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate (PADG No.24/18/PADG/2022), sedangkan panduan penggunaan IndONIA yang dikeluarkan oleh NWGBR dapat dilihat pada laman Panduan Penggunaan IndONIA.

1. Compounded IndONIA adalah suku bunga yang dihitung dari rata-rata bunga majemuk dari IndONIA (compounded average interest IndONIA) selama periode tertentu atau suku bunga yang dihitung dari IndONIA Index.

2. IndONIA Index adalah indeks yang merepresentasikan nilai akumulasi dari IndONIA yang dibungakan secara majemuk dan dihitung secara harian sejak 2 Januari 2019. (Jp)

Bacajuga

Kata kunci: OJK. OJk Jambi
Berita sebelumnya

Al Haris: Jalan Khusus Batu Bara Diperkirakan Selesai Pertengahan 2024

Berita selanjutnya

Sekda Muaro Jambi Audiensi Bersama KPK

Berita Terkait

Berita selanjutnya
Audiensi Pemkab Muaro Jambi dengan KPK di Rumah Dinas Bupati Muaro jambi, Rabu (01/02/2023). (Dok. Diskominfo Muaro Jambi)

Sekda Muaro Jambi Audiensi Bersama KPK

Dok DPRD Kota Jambi

Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar RDP Bersama PLN dan BPPRD

Gubernur Jambi, Al Haris didampingi oleh Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi, Dr. dr. Herlambang saat meninjau langsung RSUD Raden Mattaher untuk ruangan Gedung Jantung Terpadu. Foto: Nining -Exposse

Tahun 2024, RSUD Raden Mattaher Akan Miliki Gedung Jantung Terpadu

Dok DPRD Kota Jambi

Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar RDP Bersama PLN

Ganda (26) warga Dusun Tuo Desa Sungai Tebal bersama barang bukti (BB). Foto: Ade/ Ampar

Ganda Diringkus Polisi Gegara Edarkan Ganja di Lembah Masurai dan Muara Siau

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.