• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

OJK Jambi Gelar Rakorda Satgas PASTI, Perkuat Koordinasi Penanganan Keuangan Ilegal

05/12/2025
PostTweetSend
Dibaca 169

AMPAR.ID, Jambi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jambi.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya dan didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Taufik Nurmandia dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah.

Rakor yang dipimpin oleh Kepala OJK Provinsi Jambi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar anggota Satgas PASTI, serta berbagi informasi terkini mengenai modus operandi dan menindaklanjuti penanganan aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Jambi.

Kepala OJK Provinsi Jambi dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Satgas PASTI yang landasan hukumnya semakin kuat melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan. Sesuai UU P2SK, Satgas bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Selain itu, OJK memiliki 2 kanal pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal dan penipuan, yaitu melalui laman https://sipasti.ojk.go.id/ untuk menerima laporan terkait entitas dan/atau aktivitas keuangan ilegal (seperti investasi ilegal, pinjol ilegal, impersonation, atau aktivitas keuangan ilegal lainnya) dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melalui laman http://iasc.ojk.go.id/ untuk menindaklanjuti laporan penipuan (scam) di sektor keuangan.

Rakor ini juga memaparkan perkembangan penanganan dugaan aktivitas keuangan ilegal di Jambi, antara lain:

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

OJK Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM degan Penyediaan Informasi Kompeherensif

1. Whale Front Limited (WFL): Diduga melakukan aktivitas ilegal di Kerinci. Gedung kantor WFL telah ditutup sejak April 2025, dan PIC yang biasa dihubungi masyarakat telah melarikan diri.
2. PT Solusi Intira Sejahtera Ditemukan beroperasi sebagai kantor gadai tanpa izin pergadaian, hanya memiliki izin usaha perdagangan. Saat ini Kantor Pusat PT Solusi Intira Sejahtera yang berada di Kalimantan Barat sedang dalam proses untuk perizinan gadai.
3. Pusat Gadai Jambi PT TBSB: Bergerak di bidang pergadaian dan investasi berupa tabungan, dengan situs web yang saat ini sudah tidak dapat diakses.
4. PT Sinar Solusi Tel: Diduga menjalankan usaha pinjaman online. Perusahaan ini tidak tercatat dan diawasi OJK sebagai lembaga fintech Peer to Peer Lending, meskipun belum dinyatakan ilegal oleh Satgas PASTI.

Berdasarkan data IASC periode November 2024 – 31 Oktober 2025, di Provinsi Jambi tercatat sebanyak 2.945 kasus dengan total kerugian dilaporkan mencapai debesar Rp44.861.221.199.

Jenis scam terbanyak yaitu
– Penipuan Transaksi Belanja (Jual Beli Online): 459 laporan.
– Penipuan Mengaku Pihak Lain (Fake Call): 266 laporan.
– Penipuan Penawaran Kerja: 243 laporan.

IASC memiliki target untuk melakukan penundaan transaksi penipuan dengan cepat, penyelamatan sisa dana korban, identifikasi pelaku, dan penindakan hukum bekerja sama dengan Polri.

Satgas PASTI terus berkomitmen dalam memberantas aktivitas keuangan illegal dengan menerapkan tindakan ex-ante mencakup edukasi dan literasi secara masif dan merata kepada masyarakat, serta tindakan ex-post berupa pemblokiran entitas keuangan illegal. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penawaran investasi atau layanan jasa keuangan ilegal dengan prinsip: Jangan Asal, Jangan Abal, Jangan Abai.

Kata kunci: amparBeritaberita JambiOJKsatgas Pasti
Berita sebelumnya

OJK Sederhanakan Aturan Baru Pergadaian, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita selanjutnya

Bupati Batng Hari BUka MTQ ke-55 TIngkat Kecamatan Muara Bulian 

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026
OJK Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM degan Penyediaan Informasi Kompeherensif

OJK Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM degan Penyediaan Informasi Kompeherensif

07/10/2026

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

31/08/2026
Berita selanjutnya

Bupati Batng Hari BUka MTQ ke-55 TIngkat Kecamatan Muara Bulian 

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontingen NPCI Batang Hari Menuju Pekan Paralympic Provinsi Ke-IX Jambi 2025

Pertamina Hulu Rokan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Bermunajat Demi Pemulihan Area Terdampak Banjir Sumatra

Malam puncak Anugerah Bupati Batang Hari Award 2025

Pemkab Batang Umumkan Pemenang Bupati Batang Hari Award Super Tangguh 2025

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.