AMPAR.ID, JAMBI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Jambi Edi Purwanto menanggapi perihal kejadian penangkapan ASN Sipir rumah tahanan kelas II A kota jambi yang menjadi bandar narkoba skala internasional.
Menurutnya, kejadian ini sangat memalukan sebagai status Pegawai Negeri Sipil nya, oknum tersebut sangat mencoreng integritas dan marwah Kemenkumham Provinsi Jambi.
“Prihatin secara status sosialnya, sangat menyayangkan kita melihat dan mendengar peristiwa dari beredar pemberitaan penangkapan satresnarkoba Polresta Jambi dalam melakukan penangkapan oknum yang memiliki narkoba jenis sabu sebegitu banyak hingga 52,4 kilogram,” Ujar Edi di halaman Gedung Kantor BPR RI jambi saat usai menghadiri sertijab Kepala BPK RI Provinsi Jambi, (15/1).
Lebih Lanjut, Edi tidak dapat dibayangkan terhadap pelaku tersebut menjadi bandar narkoba yang seharusnya menjaga keluarga binaan di rumah tahanan (Lapas), tapi malah mencoreng nama baik instansi dengan menjadi bandar narkoba skala internasional, hal seperti inilah yang sangat merusak generasi bangsa.
“Kita sungguh bangga dan sangat mengapresiasi untuk Polda Jambi khususnya Polresta Jambi menunjukkan kerjanya secara luar biasa atas keberhasilan menangkap palaku,” pungkas Edi.
Hingga kini pelaku ditahan dan sedang menjalani proses hukum, dan harus di adili seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku, harus memberi efek jera bagi pelaku lain yang diluar sana tidak mencoba-mencoba melakukan, baik pengguna narkoba ataupun pengedarnya.
“Saya menghimbau, kedepannya bagi masyarakat agar untuk berhati-hati dan menjaga keluarga dari bahaya narkoba, karena negara pun melawan segala bentuk jenis narkoba” tutupnya. (Aln)
Diskusi tentang inipost