• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Dua Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal Diringkus Polda Jambi

28/02/2025
Dua Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal Diringkus Polda Jambi/ foto/ istimewa

Dua Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal Diringkus Polda Jambi/ foto/ istimewa

PostTweetSend

Bacajuga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dibaca 84

AMPAR.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di Kabupaten Batanghari.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa, dua pelaku telah diamankan dalam operasi tersebut.

“Kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan polisi yang diterima Polda Jambi,” ujar Kompol M. Amin Nasution  dalam konferensi pers yang digelar di lobi Gedung B Mapolda Jambi pada Jumat (28/2/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus (Timsus) Operasi Illegal Drilling 2025 yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melakukan dua kali penangkapan di lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi. Petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AP beserta barang bukti.

Keesokan harinya, Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tim kembali menangkap seorang tersangka lainnya berinisial MW yang berperan sebagai sopir pengangkut minyak ilegal.

“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam operasi yang dilakukan dua kali polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik pengeboran minyak ilegal.

Barang bukti penangkapan 24 Februari 2025 adalah 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, 1 pipa canting besi dan 1 katrol, 1 rol tali tambang, 5 tedmon berkapasitas 1.000 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi, 1 unit mesin sedot berwarna biru dan 2 selang berukuran 3 inci

Barang bukti penangkapan 25 Februari 2025 adalah 1 unit truk Mitsubishi Colt Diesel FE74 warna kuning kombinasi abu-abu dengan tangki modifikasi berkapasitas 10.000 liter, 4 unit truk modifikasi tangki besi, 4 jeriken kapasitas 35 liter berisi BBM jenis Pertalite, 7 jerigen kapasitas 35 liter berisi BBM jenis Solar, 7 unit mesin sedot merek Robin, 1 bal selang baru dan 1 selang bekas pakai

“Berdasarkan hasil penyelidikan, AP diketahui berperan sebagai penambang minyak ilegal (pemolet), sementara MW bertugas mengangkut minyak mentah menggunakan truk tangki modifikasi,” ujar Kompol Amin.

Dalam sehari, AP mampu menambang sekitar 10.000 liter minyak mentah dengan sistem kerja selama 16 jam.

AP menerima upah Rp50.000 per drum berkapasitas 210 liter yang dibayarkan setelah minyak dimuat.

Sementara itu, MW mendapatkan bayaran sebesar Rp4.250.000 per perjalanan, termasuk uang jalan. Dalam seminggu, ia bisa melakukan lima kali pengangkutan dengan tujuan pengolahan minyak ilegal di Desa Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Pasal 40 Angka 7 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kemudian Pasal 90 ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, menegaskan bahwa Operasi Illegal Drilling 2025 merupakan komitmen Polda Jambi untuk memberantas aktivitas pengeboran minyak ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menindak tegas praktik illegal drilling di Provinsi Jambi. Selain merugikan negara, kegiatan ini juga berdampak buruk bagi lingkungan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemilik sumur dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal ini.(red)

Kata kunci: amparBeritaPolda jambi
Berita sebelumnya

Perusahaan Asal Sumsel Ekspor Perdana 162 Ton Serbuk Karet ke Tiongkok

Berita selanjutnya

News! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada 1 Maret 2025

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Berita selanjutnya

News! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada 1 Maret 2025

Pentingnya Peningkatan Kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama Insdutrial PVML

Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru/ foto/ sitimewa

Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru

DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-22 Kabupaten Mukomuko/ foto/ istimewa

DPRD Mukomuko Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-22 Kabupaten Mukomuko

Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Kembali Usai Pelantikan dan Retret di Jakarta-Magelang

Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Kembali Usai Pelantikan dan Retret di Jakarta-Magelang

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.