AMPAR.ID – Gubernur Jambi Al Haris menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/9/2025).
Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin Ketua Komisi II, M. Rifqinizamy Karsayuda, didampingi anggota Muhammad Khozim, Esthon L. Foenay, dan Giri Ramadhan N. Kiemas.
Baca Juga:
Tanggapi Keluhan Masyarakat, Polresta Jambi Hadiri RDP Terkait Pendistribusian BBM Bersubsidi
Komjak RI Tinjau Kejati Kepri, Dorong Kinerja yang Transparan, Akuntabel dan Berintegritas
Nocturnity Riding Jilid II Satukan Komunitas Honda Jambi
Sekda Sudirman Ingatkan Standar Keamanan Pangan Cegah Kasus Keracunan MBG
Hadir pula Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, Kepala Kanwil BPN, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris mengapresiasi kehadiran Komisi II DPR RI. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendukung optimalisasi PNBP sektor pertanahan, termasuk implementasi reforma agraria.
“Selamat datang di Jambi. Kehadiran Komisi II DPR RI merupakan bentuk perhatian bagi daerah kami. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung penuh upaya optimalisasi PNBP sektor pertanahan, sekaligus memperkuat pelaksanaan reforma agraria,” ujar Al Haris.
Menurut Al Haris, berbagai persoalan pertanahan masih dihadapi, termasuk sengketa lahan. Namun, pemerintah terus berupaya menyelesaikan masalah tersebut melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, BPN, dan pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP sektor pertanahan.
“Komisi II ingin mengetahui bagaimana pengelolaan PNBP pertanahan di Provinsi Jambi, termasuk sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa, serta peran BPN dalam pemetaan dan pendataan lahan,” kata Rifqinizamy.
Ia menegaskan, DPR RI mendorong agar pemerintah daerah dan BPN dapat bersinergi dalam meningkatkan pelayanan pertanahan dan tata ruang.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap jengkal tanah di Jambi terdaftar dan memiliki legalitas,” tambahnya.
Pertemuan ini juga membuka ruang dialog antara kepala daerah dengan Komisi II DPR RI, yang menyampaikan aspirasi serta kendala di daerah terkait pengelolaan pertanahan dan penerimaan negara bukan pajak. (Adv)
Diskusi tentang inipost