• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Orang yang Tarik Dana Takkan Berhaji Lagi Seumur Hidup, Ini Penjelasan Kepala BPKH

08/06/2021
PostTweetSend
Dibaca 167

Anggito Abimanyu

“Jemaah yang menarik dananya kemungkinan tidak akan mendapatkan kesempatan berhaji lagi hingga akhir hayat.

AMPAR.IDĀ — Pemerintah mengizinkan jemaah haji untuk menarik setorannya. Namun, ada konsekuensinya. Kemungkinan tidak akan mendapatkan kesempatan berhaji sepanjang hidupnya.

Mengapa? “Kalau ditarik, tentu akan mengakibatkan kehilangan antrean, proses awal lagi. Jadi memang ada konsekuensinya,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, mengutip dari Rakyatku.Com. Senin (7/6/2021).

Artinya, jemaah yang kini berusia 50 tahun, hampir dipastikan tidak akan mendapatkan jatah berhaji lagi. Terutama untuk jemaah haji reguler yang difasilitasi pemerintah.

Saat ini, antrean haji mencapai belasan tahun. Pembatalan haji dalam dua tahun terakhir, 2020 dan 2021, membuat antrean bertambah panjang.

Bacajuga

Kini Tersedia Qur’an Kemenag Add-ins untuk Microsoft PowerPoint, Unduh di sini!

Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

Kemenag Siapkan Regulasi Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat

Kemenag: Sertifikat Halal Dorong Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Produk Lokal

Anggito mengakui, beberapa calon jemaah haji ada yang menarik dananya. Jumlahnya sekitar 600 orang. Sementara jemaah yang telah melunasi biaya hajinya tercatat 196.865 orang.

Anggito mengimbau calon jemaah haji untuk tetap menempatkan dananya di BPKH atau di bank syariah yang ditunjuk oleh BPKH karena ada nilai manfaatnya.

“Kami mengelola dengan baik dan nilai manfaatnya juga bisa dirasakan oleh jamaah tunggu dalam bentuk virtual account,” katanya.

Anggito juga mengatakan bahwa hampir separuh dari biaya pemberangkatan haji disubsidi oleh BPKH melalui pengelolaan dana manfaat jemaah haji. Rata-rata biaya haji sebesar Rp70 juta. Namun, jemaah hanya membayar tunainya sebesar Rp35 juta

Anggito Abimanyu sekaligus membantah bahwa dana haji diinvestasikan ke proyek infrastruktur. Dia mengatakan, dana haji diinvestasikan secara aman. Pada 2020, dana haji yang dikelola BPKH membukukan surplus lebih dari Rp5 triliun. Dana kelolaan haji juga tumbuh di atas 15 persen.

Menurutnya, BPKH selalu berhati-hati dalam menginvestasikan dana haji. Karenanya alokasi investasi ditujukan kepada investasi dengan profil risiko rendah hingga moderat. Kata Anggito, 90 persen dana haji diinvestasikan dalam bentuk surat berharga syariah negara dan sukuk korporasi.

“Sudah ada izin dalam bentuk surat kuasa atau akad wakalah dari jamaah haji kepada BPKH sebagai wakil yang sah dari jamaah untuk menerima setoran, mengembangkan dan memanfaatkan untuk keperluan jamaah haji melakukan perjalanan ibadah haji,” lanjut Anggito.

Hingga Mei 2021, saldo dana haji mencapai Rp150 triliun. Anggito memastikan tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi.

Kata kunci: Calon Jemaah HajiDana HajiHajiJemaah HajiJemaah Indonesiakemenagmenteri agama
Berita sebelumnya

Tanjabtim Berduka, Imarra Galang Dana Untuk Para Korban Kebakaran

Berita selanjutnya

Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Samsat Kota Jambi Tutup

Berita Terkait

Kini Tersedia Qur’an Kemenag Add-ins untuk Microsoft PowerPoint, Unduh di sini!

21/04/2026
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin

Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

29/01/2026

Kemenag Siapkan Regulasi Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat

04/11/2025
Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, M. Fuad Nasar/ foto: Kemenag

Kemenag: Sertifikat Halal Dorong Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Produk Lokal

16/10/2025
Tim Puspenma Kemenag

Lebih 2.000 Mahasiswa Daftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Kemenag

16/10/2025

202.117 Siswa Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

09/09/2025

Intip Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Calon Dai Muda 2025

27/07/2025
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad,

Angka Kawin Anak Terus Turun dalam Tiga Tahun Terakhir

13/07/2025
Kepala Bidang Perlindungan Jemaah PPIH Arab Saudi, Harun Kolonel Laut Harun Arrasyid/ foto: Kemenag

Tiga Jamaah Indonesia Dilaporkan Belum Kembali ke Kloter, PPIH Arab Saudi Terus Lakukan PencarianĀ 

23/06/2025
Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia/Net

Kemenag Nilai Kinerja Petugas Haji 2025 melalui E-Penkin, Maksimalkah?

23/06/2025
Berita selanjutnya

Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Samsat Kota Jambi Tutup

Sukseskan Vaksinasi Lansia, Sekda Batanghari: Jangan Takut

Pj Gubernur Jambi Launching Gerakan Serempak Pekan Vaksin Lansia

Sekda Tanjab Timur Hadiri Vaksinasi Lansia

Audiensi Bersama KONI, Bupati Tanjab Barat Bahas Soal Rencana Pembangunan GOR

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.