• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Orname Logika Berpikir Panggung Pencitraan

Oleh : Jamhuri - Direktur Eksekutif LSM Sembilan

18/01/2023
Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan/ (Foto: DOK.Jamhuri)

Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan/ (Foto: DOK.Jamhuri)

PostTweetSend
Dibaca 127

AMPAR.ID, JAMBI – Menyikapi berita yang direalese oleh Jambi Link edisi Selasa 17 Januari 2023 tentang Sidak Komisi III DPRD Provinsi Jambi kami menilai kegiatan tersebut tidak lebih dari sebatas aksi panggung sesama aktris politik semata, sebagai perwujudan ornamen Panggung pencitraan atau ornamen logika berpikir mundur kebelakang, dimana baik legislative maupun eksekutif sama-sama berpikir mempertahankan kekuasaan diatas panggung kepentingan rakyat.

Seharusnya tidak perlu dilakukan inspeksi mendadak (sidak), karena kegiatan dimaksud tidak akan pernah dilaksanakan jika tertolak dalam proses pembahasan dan tercatat dalam berita acara pembahasan oleh Badan angggaran (BANGGAR) Wakil Rakyat.

Dengan cara memperhatikan ketentuan menyangkut Harga Patokan Satuan Kerja (HPSK) mana yang digunakan sehingga menemukan angka Puluhan Miliar untuk kegiatan tidak masuk akal tersebut?

Dengan kata lain jika anggaran tidak masuk akal itu sudah ditolak sejak dibahas di Banggar terlepas dari adanya alasan azaz manfaat dan icont kepentingan apapun bentuknya.

Setidak-tidaknya Banggar Legislatif mempunyai alasan yang paling mendasar untuk melakukan penolakan dengan meneliti indikator ornamen kegiatan yang terkesan merupakan pelecehan agama dengan mendirikan bangunan berbentuk Ka’bah yang merupakan simbol religius berupa kiblatnya umat Islam diseluruh Dunia.

Sebaiknya lakukan proses hukum atas kegiatan tersebut secara mendetail dimulai dari tahapan perencanaan awal di OPD dan TAPD yang berkompeten sampai dengan pencapaian progres kerja untuk dilakukan pembayaran, serta penjelasan menyangkut ornamen kegiatan yang mirip Ka’bah dimaksud.

Bacajuga

Politik Indonesia: Dari Logika Mistika ke Logika Logistika

Filosofi Pahat Rezim Cacat Logika

Logikanya penempatan ornamen dimaksud memiliki maksud dan tujuan tersendiri, merupakan hal yang tidak masuk akal dengan analog menempatkan simbol religius di tempat yang tidak seharusnya ditempatkan.

Kalau ada dalih Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, ini bukan tempat dan waktunya untuk dipergunakan pepatah tersebut.

Ini bukan sebatas masalah siapa berbuat dan mendapat apa, akan tetapi persoalan keuangan negara dan kehormatan umat dalam beragama.

Gunakan logika berpikir yang berlandaskan nurani dan etika moral peradaban ketimuran, secara normatif sudah saatnya Aparat Penegak Hukum melakukan tindakan hukum karena persoalan ini bukan persoalan delik aduan, legislative baik diminta atau tidak harus delegasikan kewenangan penanganan masalah dimaksud kepada APH.

(Jp/jp)

Kata kunci: logikaorname
Berita sebelumnya

SERGO, Promo Servis dan Ganti Oli hanya Rp 99 Ribu Saja

Berita selanjutnya

Kejujuran Ukuran Ketidakmampuan

Berita Terkait

Anas Urbaningrum, PresidenĀ PimnasĀ PPI

Politik Indonesia: Dari Logika Mistika ke Logika Logistika

24/04/2025
Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan/ (Foto: Dok.Pribadi)

Filosofi Pahat Rezim Cacat Logika

05/04/2023
Berita selanjutnya
Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan/ (Foto: Dok.Pribadi)

Kejujuran Ukuran Ketidakmampuan

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam konferensi pers awal tahun 2023 di Jakarta (18/1)/ (Foto: Humas SKK Migas)

Sebelum Pandemi Covid-19, Investasi Hulu Migas 2022 Lampaui Capaian

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan ke SMA TT Pijoan, Muarojambi, Selasa (17/1/2023)/ (Foto: Alan/ampar)

Komisi IV Kunjungin SMA Titian Teras, Ada Apa?

Pimpinan Bawaslu RI, Lolly Suhenty/ (Foto: Dok.Instgaram Lolly Suhenty)

Besok, Bawaslu RI Turun Gunung Tinjau Daftar Pemilih SAD di Tebo

Yaser Arafat, Kabid SDA PUPR Provinsi Jambi saat diwawancaria di ruang kerjanya, Rabu (18/1/2023) / (Foto: Juanda/Ampar)

Kabid SDA Yaser: Pemprov Jambi Sudah Tangani 4 Titik Spot Rawan Banjir Kota Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.