• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pagi Tadi Muncul Status WhatsApp di Ponsel Pengguna, Ternyata Habis Dipanggil Kominfo

29/01/2021
PostTweetSend
Dibaca 80

WhatsApp diminta menyampaikan aturan anyar itu secara lengkap, transparan, jelas, mudah dipahami dan dapat diakses oleh publik.

AMPAR.ID – WhatsApp membuat status yang dapat dilihat oleh seluruh pengguna di aplikasi pada pagi hari ini (29/1). Status ini memuat tentang fitur, aturan, dan informasi lainnya. Pemberitahuan ini muncul setelah anak usaha Facebook itu dipanggil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal kebijakan penggunaan data pengguna.

Saat memanggil WhatsApp dan Facebook Asia Pacific Region tiga pekan lalu (11/1), Menteri Kominfo Johnny Plate meminta keduanya melakukan dua hal. Pertama, mendorong perusahaan menjawab dan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia mengenai kebijakan baru penggunaan data pengguna.

Kedua, mendorong keduanya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan peraturan perundang-perundangan. Utamanya, regulasi yang mengatur tentang pelindungan data pribadi di Indonesia.

Kini, WhatsApp menjelaskan perihal kebijakan baru soal penggunaan data pengguna melalui status.

“WhatsApp sekarang membagikan informasi di status. Di sini, Anda dapat mengetahui informasi dan fitur baru,” demikian isi status itu, Jumat (29/1).

Bacajuga

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu juga menegaskan bahwa WhatsApp tidak dapat membaca atau mendengarkan percakapan pribadi pengguna. Ini karena chat terenkripsi secara end to end.

“Nantikan informasi terbaru lainnya dari kami,” kata WhatsApp dalam status. “Satu hal yang tidak baru adalah komitmen kami terhadap privasi Anda.”

Inovasi pemberitahuan tersebut dilakukan setelah pengguna menyoroti kebijakan baru penggunaan data oleh WhatsApp. Salah satunya terkait WhatsApp yang berbagi data pengguna kepada induk, Facebook.

Aturan itu diperkenalkan perusahaan pada awal 2021. Awalnya akan diterapkan pada awal Februari (8/2). Namun mundur menjadi Mei (15/5) karena menimbulkan keresahan pengguna.

Perusahaan sudah menjelaskan bahwa kebijakan berbagi data dengan Facebook itu untuk WhatsApp bisnis. Sedangkan percakapan antarpengguna maupun di grup tetap bersifat pribadi.

Namun, pengguna tampaknya masih khawatir dengan kebijakan baru tersebut. Berdasarkan data perusahaan riset App Annie, WhatsApp kehilangan jutaan pengguna pada awal tahun.

Di Inggris misalnya, peringkat aplikasi ini melorot dari urutan pertama yang paling banyak diunduh menjadi kedelapan. Sedangkan platform Signal menjadi yang terbanyak di-download pada 9 Januari.

Di India, survei LocalCircles menunjukkan bahwa 15% dari 8.977 pengguna tak lagi menggunakan WhatsApp pada awal tahun. Sedangkan 36% mengurangi penggunaan aplikasi di bawah naungan Facebook ini. Hanya 18% yang masih memakainya.

Di Indonesia, data Sensor Tower menunjukkan bahwa jumlah unduhan WhatsApp per 21 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mencapai 1,9 juta. Dua pekan setelahnya, angkanya turun 26% menjadi 1,4 juta.

Director of market insights App Annie Amir Ghodrati menilai, pengguna kecewa dengan kebijakan baru WhatsApp. Ini walaupun perusahaan menunda aturan anyar itu dari semula 8 Februari menjadi 15 Mei.

Amir menilai, pengguna menginginkan platform percakapan yang cenderung aman. “Kami melihat peningkatan permintaan aplikasi pesan terenkripsi dan yang berfokus pada privasi selama beberapa tahun terakhir,” ujar dia dikutip dari The Guardian, Minggu (24/1).

Penurunan yang dialami WhatsApp berbanding terbalik dengan platform percakapan pesaingnya Telegram dan Signal yang mengalami lonjakan pengguna baru. Selama 4-17 Januari, jumlah unduhan aplikasi Signal naik 50.000% menjadi 1,5 juta. Pada periode yang sama, unduhan Telegram meningkat 64%.

Aplikasi pesan lainnya dari Turki, BiP juga mengalami kenaikan jumlah unduhan. Sensor Tower mencatatkan lima aplikasi terpopuler di Google Play Store yakni Telegram, FaceApp, GetContact, BiP, dan CapCut per dua pekan lalu (18/1). Platform yang dikembangkan oleh Turkcell itu meraih unduhan 50 juta kali secara global.

Fitur Keamanan Baru WhatsApp

Di tengah penurunan jumlah pengguna, WhatsApp berfokus pada keamanan platform. Anak usaha Facebook itu menambahkan fitur otentikasi biometrik di situs web dan desktop.

Dengan begitu, privasi pengguna WhatsApp tetap terjaga di semua perangkat, baik web, desktop maupun ponsel. “Kami memanfaatkan sistem operasi ponsel yang telah mendukung fitur otentikasi wajah atau sidik jari,” kata WhatsApp dalam siaran pers, Kamis (28/1).

Ketika ingin menyinkronkan akun versi ponsel dengan web atau desktop, pengguna akan diminta untuk melakukan otentikasi biometrik terlebih dahulu di ponsel. Kemudian, memindai kode QR.

WhatsApp mengatakan, fitur baru itu bertujuan meminimalkan kemungkinan orang lain menyinkronkan akun ke perangkat lain tanpa sepengetahuan pengguna. Ketika hal buruk itu terjadi, perusahaan akan memunculkan notifikasi di web dan desktop.

Selain itu, menghadirkan opsi pengaturan untuk keluar dari semua perangkat di aplikasi ponsel. Ini agar pengguna otomatis terlindungi oleh sistem keamanan privasi.

Sumber: Rakyatku.Com

Kata kunci: kota JambiProvinsi Jambi
Berita sebelumnya

Gisel Berpose Pakai Baju Renang, Natizen: Doyan Banget Mancing?

Berita selanjutnya

Rekor! Desa Sekernan Tercepat Salurkan BLT Dana Desa Se Provinsi Jambi

Berita Terkait

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

17/05/2026

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

01/09/2025

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

07/08/2025

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

17/03/2025
Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN/foto/adv

Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN

20/02/2025
Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan/foto/adv

Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan

16/02/2025
Budi Setiawan, Calon Walikota Jambi 2024

Kader Golkar Kota Jambi Dukung Penuh Budi Setiawan di Pilwako Jambi 2024

06/08/2024

Sekretaris LAM Kota Jambi Harap Pemkot Jambi Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’

14/05/2024
Parkir liar di kota Jambi (foto: alan-ampar)

Maraknya Parkir Liar di Kota Jambi, Masyarakat Minta Aparat Berwenang Menertibkan

09/05/2024
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia (Foto: dok.pribadi)

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

08/05/2024
Berita selanjutnya

Rekor! Desa Sekernan Tercepat Salurkan BLT Dana Desa Se Provinsi Jambi

Musaharudin DPRD Provinsi: 6 Ribu Bibit Alpokat untuk Jangkat

Bupati Romi Divaksinasi COVID-19, Imbau Warganya Jangan Takut

Walikota Fasha Sambut Kunker Gubernur

Soal ini, Walikota Fasha Warning PKL dan Pengusaha RM Sebelum Ditindak

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.